Hasil Pra-Sanggah Seleksi Kompetensi Tidak Lolos PPPK 2022, Deal atau Nantinya Ada Perubahan?

- Editor

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mengimbangi terkait kabar hasil pra-sanggah seleksi kompetensi PPPK Guru 2022, berikut ini merupakan penjelasan terkait pembatalan penempatan P1 PPPK 2022.

Pembatalan Penempatan P1 PPPK Guru 2022

Banyak guru honorer yang sudah lulus passing grade atau PG bertanya alasan dan solusi dari adanya pembatalan penempatan P1 PPPK guru tahun 2022.

Alasan sekaligus solusi tersebut dipertanyakan karena memang diterbitkan pengumuman pembatalan penempatan P1 seleksi PPPK guru tahun 2022.

Pengumuman pembatalan penempatan P1 seleksi PPPK guru tahun 2022 disampaikan dalam surat resmi Nomor 1199/B/GT.00.08/2023.

Sehubungan dengan selesainya proses pendaftaran seleksi PPPK guru tahun 2022, disampaikan adanya pembatalan penempatan P1 sebanyak 3.043.

Hal itu terjadi setelah dilakukannya verifikasi kembali oleh Panselnas serta adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1).

Maka dari itu, status pelamar P1 mengalami perubahan, yakni dari yang awalnya mendapatkan penempatan berubah menjadi tidak mendapatkan penempatan.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terhadap keadaan ini,” begitu tulis Kemdikbud dalam keterangan tertulis.

Adapun pelamar yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan situs resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau nomor telepon 02150847721

Namun, dilansir dari Calon Guru, terdapat peserta PG 1 yang mempertanyakan alasan utama pembatalan penempatan P1 seleksi PPPK guru tahun 2022 melalui WA.

Pihak Panselnas menjawabnya melalui voice note WhatsApp sebagai berikut:

“Peserta yang termasuk ke dalam pembatalan penempatan P1, itu dikarenakan dilakukan verifikasi kembali oleh Panselnas dengan adanya sanggahan oleh pelamar P1.

Maka, terdapat perubahan status perubahan P1. Berdasarkan Permenpan Nomor 20 tahun 2022 penempatan P1 dilakukan berdasarkan perangkingan hasil seleksi kompetensi tahun 2021.

Jika pelamar Passing grade 1 dan Passing grade 2 pada jabatan berbeda, diambil PG2 terlebih dahulu. Hal itu dinilai berlaku urutan:

  1. Thk-2
  2. Non PNS negeri
  3. PPG
  4. Swasta

Guru-guru tersebut seharusnya tidak dapat penempatan, namun saat pendaftaran kemarin terjadi kesalahan pemilihan PG dan ketidaksesuaian pemilihan jabatan, sehingga dapat mendaftar.

Dikarenakan hal tersebut, maka penempatan guru-guru tersebut dibatalkan.”

Pada intinya yakni perubahan penempatan disebabkan setelah adalah verifikasi kembali dari Panselnas yang mengurutkan, mana urutan guru honorer terlebih dahulu yang mendapatkan penempatan sesuai urutan yang diberlakukan.

Apakah informasi PDF tersebut sudah valid dan tidak dapat diubah kembali? Bagaimana solusi bagi guru P1 yang tidak mendapatkan penempatan di seleksi PPPK guru tahun 2022?

“Informasi sudah valid, saya sarankan peserta yang dilakukan pembatalan bisa mengikuti di tahun 2023, namun tidak perlu khawatir datanya sudah terdata di database Kemdikbud,” jelasnya.

 

Halaman Selanjutnya

Pemerintah Umumkan Seleksi…

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 32,610 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis