Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG Daljab Tahun 2022 Sudah Bisa Dilihat! Bagaimana Langkah Selanjutnya Yang Harus Dilakukan?

- Editor

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tepat pada tanggal 7 2022 adalah hari dimana pengumuman hasil seleksi administrasi Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022. Hal ini berdasarkan surat Nomor : 0305/B2/GT.00.04/2022. Jadwal hari ini adalah jadwal perubahan menindaklanjuti surat Nomor : 0248/B2/GT.00.03/2022 tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022.

Ada beberapa hal yang disampaikan sebagai berikut :

  1. Pengumuman Pendaftaran

Untuk pengumuman pendaftaran tetap sama yaitu pada tanggal 3 Februari 2022

  1. Pendaftaran dan Pengiriman Berkas

Untuk pendaftaran dan pengiriman berkas terdapat perpanjangan waktu yang semula Tanggal 10 – 23 Februari 2022 diubah menjadi Tanggal 12 – 25 februari 2022

  1. Perbaikan Berkas

Untuk perbaikan berkas juga terdapat perpanjangan yang sama dengan pendaftaran dan pengiriman berkas yaitu waktu yang semula Tanggal 10 – 25 Fberuari diperpanjang sampai tanggal 12 – 27 Februari 2022

  1. Verval Oleh Petugas

Untuk verval oleh petugas diperpanjang yang sebelumnya tanggal 10 – 28 Februari 2022 menjadi 12 Februari – 2 Maret 2022

5. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pendaftaran

Sedangkan untuk pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran yang sebelumnya tanggal 4 Maret 2022 diganti menjadi tanggal 7 Maret 2022

Pada saat pengumuman hasil seleksi administrasi hasil verifikasi dan validasi oleh petugas dikategorikan menjadi 3 yaitu :

  1. Disetujui

Jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi atau jurusan pada ijazah S1/D4. Maka calon peserta dinyatakan lolos untuk ke tahap berikutnya.

  1. Ditolak Permanen

Data PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 1 akan ditolak jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S1/D4 serta tidak memungkinkan dilakukannya perbaikan. Contoh permasalahannya adalah guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Ilmu Komunikasi tidak linier dengan program studi PPG Dalam Jabatan yang sah.

Maka calon peserta dinyatakan tidak lolos tahap pendataan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 1. Untuk mengatasi permasalahan tersebut calon peserta yang tidak lolos dapat mendaftar di Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 yang akan segera dibuka oleh Kemendikbud Ristek

Jadi terminologi ditolak permanen bukan berarti vonis abadi bagi guru tidak dapat mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 guru bisa mendaftar di PPG Daljab Tahap selanjutnya. Verifikator memilih menolak permanen setelah memeriksa dokumen ajuan yang tidak mungkin dapat disarankan perbaikannya.

  1. Ditolak dengan Perbaikan

Data PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 1 akan ditolak dengan perbaikan jika berkas tidak lengkap dan atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S1/D4 tetapi masih dimungkinkan untuk perbaikan.

Contoh permasalahannya adalah guru dengan kualifikasi akademik sarjana Bahasa Arab memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Arab.

Bukan hanya linieritas, tentang kelengkapan administrasi guru pun petugad verval bisa menyetujui, menolak dan menyarankan perbaikan, maupun menolak permanen.

Dalam kasus administrasi, penolakan permanen oleh petugas verval dapat saja dipilih misalnya saat menemukan guru tidak dapat membuktikan diri sebagai guru tetap. Sebagai contoh di Dapodik dia guru PPPK namun tidak bisa menunjukan/mengunggah SK PPPK dan hanya melampirkan SK dari Kepala Sekolah yang artinya status kepegawaian guru adalah honor sekolah. Maka dalam kasus ini petugas verval LPMP akan memilih “tolak permanen” karena sudah diyakini tidak memiliki SK PPPK sehingga tidak mungkin bisa memperbaiki ajuan.

Dengan adanya ketetapan seperti itu diharapkan para guru tidak perlu mencemaskan jika ajuannya “ditolak permanen” baik oleh LPMP maupun by system oleh admin pusat SIMPKB.

Setelah mendapatkan pengumuman hasil seleksi administrasi para calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 bisa melanjutkan langkah selanjutnya sesuai kategori penerimaan, seperti Pretest UP atau Mata Uji sesuai dengan Mata Uji masing-masing guru saat mendaftar

Demikian artikel mengenai Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022. Semoga bermanfaat!

[silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh indonesia]

Tingkatkan Literasi Guru dengan Join Channel Telegram : https://t.me/naikpangkatdotcom

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru