H-6 Penyaluran Gaji Pensiunan Guru, Perhatikan Hal Ini Agar Transferan Masuk ke Rekening Tepat Waktu

- Editor

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Taspen akan menyalurkan gaji pensiunan guru 6 hari lagi. Gaji tersebut disalurkan oleh Taspen setiap bulan. Khusus tahun ini, gaji bulanan pensiunan guru PNS menyesuaikan dengan peraturan terbaru.

Seperti yang kita ketahui, PP Nomor 8 Tahun 2024 menggantikan peraturan lama yang mengatur tentang gaji pokok pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sesuai peraturan tersebut, gaji pokok pensiunan mengalami kenaikan sebesar 12 persen yang berlaku mulai Januari 2024.

Mengacu pada peraturan tersebut, Taspen akan menyalurkan gaji pensiunan langsung ke rekening penerima pada tanggal 1 April 2024. Dengan kebijakan ini, maka penerima tidak perlu repot-repot untuk datang langsung dan mengantri lama untuk mengambil uang pensiunan.

Berkaitan dengan kenaikan gaji pokok pensiunan PNS, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kebijakan ini diambil agar terjadi peningkatan kinerja dan percepatan transformasi eknomoni serta pembangunan sosial.

Tak tanggung-tanggung, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan anggaran sekitar Rp52 triliun untuk membayar kenaikan gaji PNS dan pensiunan di tahun ini. Jika dirinci, anggaran pemerintah daerah Rp9,4 triliun dan ASN pusat serta pensiunan Rp9,4 triliun.

Sayangnya, tak jarang gaji pensiunan guru belum cair hingga melewati tanggal penetapan pencairan. Untuk menghindari hal tersebut, pensiunan guru harus memperhatikan beberapa hal berikut agar proses penyaluran gaji pensiunan langsung ke rekening tidak mengalami kegagalan atau tidak tepat waktu.

Halaman selanjutnya,

Penyebab utama gaji pensiunan guru tak kunjung cair adalah…

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru