Guru Wajib Tahu! Terdapat Tips Agar Cepat Naik Pangkat

- Editor

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Naik pangkat bagi guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Hal tersebut karena gaji dan tunjangan yang diterima oleh guru yang berstatus didasarkan dari pangkat dan jabatannya.

Semakin tinggi golongannya, maka akan semakin besar gaji pokok dan tunjangan yang diterima oleh guru. Meskipun naik pangkat dan golongan bagi guru bukan perkara mudah, bukan berarti tidak bisa.

Untuk mencapai kenaikan pangkat dan golongan, maka guru diharuskan untuk memenuhi syarat dan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Terdapat beberapa persyaratan agar bisa mendapat kenaikan jabatan dan pangkat fungsional guru.

Berikut ini syarat-syarat untuk kenaikan jabatan fungsional guru, antara lain:

  1. Guru yang bersangkutan telah memenuhi angka kredit minimal. Dimana angka kredit minimal ini telah ditetapkan oleh Pejabat PAK
  2. Guru yang bersangkuran sekurang-kurangnya telah menduduki jabatan terakhir selama 1 (satu) tahun
  3. Guru bersangkutan minimal telah mendapatkan nilai baik pada setiap unsur Daftar Penilaian Pelaksanaan
  4. Pekerjaan (DP3), pada jangka waktu 1 (satu) tahun terakhir.

Berikut ini adalah syarat untuk kenaikan pangkat fungsional guru, antara lain:

  1. Guru dapat memenuhi angkat kredit minimal
  2. Minimal telah 2 (dua) tahun di jabatan terakhir
  3. Setiap unsur DP3 bernilai baik dalam kurun waktu 2 tahun terakhir

Dalam alur pengajuan kenaikan pangkat guru PNS, yang bersangkuran harus berhubungan dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansinya masing-masing.

Kemudian, PNS menyerahkan seluruh persyaratan yang telah ditetapkan dan PPK menyerahkan berkas tersebut guna pengajuan kenaikan pangkat ke BKN.

Guru PNS sebagai tenaga pendidik perlu untuk mengejar jabatan tertinggi. Hal ini karena guru dapat memberikan kontribusi secara maksimal dalam perkembangan dunia bidang pendidikan khusunya di Indonesia.

Selain itu juga untuk menunjukan kualitas diri yang dimiliki bahwa dapat menjadi guru yang professional.

Sehingga guru tidak hanya sukses mendapatkan sertifikasi guru, tetapi juga dapat memangku jabatan fungsional tinggi.

Setelah semua syarat dapat terpenuhi, terdapat beberapa tips agar kamu cepat naik pangkat atau jabatan fungsional guru, meliputi:

1. Guru Dapat Memahami Mengenai Dasar Hukum

Peraturan tentang kenaikan pangkat PNS guru diatur oleh pemerintah. Dimana setiap prosedur, persyaratan dan informasi diatur dengan dasar hukum tertentu. Guru harus dapat memahami setaip dasar hukum yang ditetapkan.

2. Membuat Perencanaan Dalam Rangka Memenuhi Persyaratan

Dalam pengajuan kenaikan pangkat, terdapat dokumen dan Angka Kredit Guru (AKG). Agar AKG tercapai, guru harus dapat menyusun rencana yang tepat dan matang.

3. Meningkatkan Kinerja Guru

Pemerintah tetap mempertimbangkan dari kualitas kinerja guru, meskipun kenaikan pangkat secara otomatis dalam 4 tahun.

4. Mengikuti Diklat

Guru harus dapat meningkatkan pengembangan diri dengan cara rutin mengikuti berbagai diklatm seminar, dan terlibat aktif dalam kegiatan kognitif.

5. Membuat Karya

Tips selanjutnya agar guru lebih cepat dalam kenaikan pangkat yaitu dengan produktif membuat karya-karya, baik itu publikasi ilmiah maupun karya inovatif.

Dengan rutin melakukan hal-hal tersebut, menjadi lebih cepat dalam mengejar angka kredit yang dibutuhkan guru.

6. Meningkatkan Gelar Pendidikan

Dalam mengambil pendidikan lanjutan bukan berarti bahwa guru meninggalkan tanggung jawab sebagai guru.

Dalam hal ini kualitas pendidikan yang tinggi akan memudahkan guru dalam mengejar kenaikan pangkat.

7. Bertanya Kepada Orang yang Bepengalaman

Jangan malu untuk bertanya kepada pihak-pihak yang paham dan bersangkutan. Anda dapat bertanya kepada sesame rekan guru atau langsung kepada Penilai Angka Kredit yang mengurus masalah kenaikan pangkat guru PNS.

Semakin banyaknya preastasi yang diraih oleh guru maka akan semakin cepat pula kenaikan pangkat dan jabatan.

Dengan demikian, para guru di Indonesia perlu untuk mengecek tugas apa saja yang masuk ke dalam angka kredit untuk kemudian fokus dalam mengerjakannya.

Demikian sedikit ulasan mengenai syarat dan juga tips agar cepat naik pangkat dan golongan guru PNS. Semakin tinggi jabatannya maka akan semakin banyak fasilitas yang diterima dan dapat mendapatkan gaji dan tunjangan yang lebih lumayan.

Penulis : Alfani Alfradina

Berita Terkait

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Berita ini 50 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Berita Terbaru