Penggunaan Dana
Penggunaan dana untuk pelaksanaan PPG Prajabatan harus memperhatikan RAB yang disepakati dan petunjuk teknis pelaksanaan PPG Prajabatan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembayaran adalah sebagai berikut.
- Duplikasi pembayaran.
- Di luar item pembayaran yang disepakati dalam RAB dan petunjuk teknis pelaksanaan PPG Prajabatan.
- Di luar periode kegiatan yang telah disepakati dalam perjanjian kerjasama oleh para pihak.
Aspek perpajakan terhadap komponen yang dibayarkan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian artikel mengenai Sistem Pembiayaan PPG Prajabatan Kemenag Tahun 2023. Semoga bermanfaat.
(smo/smo)
Anda Seorang Guru?
Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?
dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?
Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!