Platform Rapor Pendidikan
Platform Rapor Pendidikan merupakan aplikasi berbasis web yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada April 2022. Diluncurkannya platform Rapor Pendidikan bertujuan untuk mendukung dan memperlancar pelaksanaan Kurikulum Merdeka.
Dalam platform Rapor Pendidikan menyediakan beragam data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan dari rapor mutu sebelumnya.
Siapa saja yang dapat mengakses platform Rapor Pendidikan?
Untuk saat ini, yang dapat mengakses platform Rapor Pendidikan adalah kepala dan operator satuan pendidikan serta pejabat dinas yang ditunjuk. Untik sementara ini, satuan pendidikan dan kantor wilayah yang berada dibawah Kementerian Agama, Satuan Pendidikan Satu Atap (SLB Satu Atap dan PKBM Satu Atap) belum bisa mengakses platform Rapor Pendidikan.
Namun, pada tahap selanjutnya tenaga pendidikan juga akan diberikan akses untuk masuk ke dalam platform Rapor Pendidikan.
[Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia]
Dapatkan informasi guru terupdate dengan join channel telegram: https://t.me/naikpangkatdotcom
Penulis : SM
Halaman : 1 2