Program PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan, sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
PPG Prajabatan diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan kualifikasi akademik S-1/Ma’had Aly yang memilih karir profesinya untuk menjadi guru. Kelompok ini merupakan calon mahasiswa program profesi yang belum diangkat sebagai guru tetap di lembaga pendidikan tertentu.
Tujuan PPG Prajabatan
Secara umum, Program PPG Prajabatan bertujuan untuk menghasilkan guru profesional yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi calon mahasiswa yang belum memiliki sertifikat profesi guru, belum menjadi guru tetap lembaga pendidikan, dan atau guru tetap yang tidak mengikuti program PPG dalam jabatan.
Secara khusus PPG Prajabatan Kementerian Agama bertujuan untuk membentuk guru yang:
- memiliki keutuhan spiritualitas keagamaan (being, knowing dan doing);
- berkarakter dan berkepribadian Indonesia, berintegritas, menginspirasi dan menjadi teladan, memiliki penampilan mempesona, berwibawa, tegas, ikhlas, disiplin dan samapta;
- mampu mendidik, membelajarkan, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi program pembelajaran;
- mampu mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi, pola 10atin berkembang (growth mindset), dan High Literate Civilization0;
- menguasai materi ajar pada level advanced material terkait dengan “apa”, “mengapa”, “bagaimana” dan “untuk apa”;
- mampu menerapkan technological pedagogical and content knowledge (TPACK) dan menghasilkan perangkat pembelajaran berbasis teknologi sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terkini dan masa depan; dan
- mampu mewujudkan kepemimpinan pembelajaan (instructional leadership) yang transformatif, kreatif dan inovatif dalam pada satuan pendidikan (sekolah/madrasah/pesantren).
Prinsip Penyelenggaraan PPG Prajabatan
Penyelenggaraan PPG Prajabatan menjadi wadah mahasiswa dalam lima pilar pendidikan yang terintegrasi menjadi satu, yakni integrasi antara learning to know, to be, to do, to live together and learning to transform sehingga menjadi pembelajar yang otonom dan mandiri.
Di dalam rangka mengintegrasikan lima pilar tersebut maka penyelenggaraan PPG prajabatan menetapkan prinsip-prinsip sebagai berikut.
1. Profesional
Profesi guru menuntut adanya suatu keahlian khusus yang mampu memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik secara profesional.
Keahlian ini bersumber dari:
- pengetahuan, yaitu mahasiswa dilatih secara optimal dalam menguasai kumpulan pengetahuan sampai pada suatu tingkat tertentu yang harus dimiliki guru.
Pengetahuan ini diperoleh dari proses pendidikan, pelatihan dan pengalaman selama mengikuti program sertifikasi pada bidang- bidang profesi guru;
- keterampilan dan cara kerja, yaitu mahasiswa memiliki ketrampilan dan cara kerja sebagai guru yang professional, berkarakter, bertanggung jawab, terbuka, dan berkelanjutan.
Penguasaan pengetahuan, keterampilan dan cara kerja yang efektif menjadi indikator kemampuan dan pertanggungjawaban dalam memberikan pelayanan pendidikan sesuai dengan bidang keahliannya;
- kemandirian dan pengakuan pengetahuan, yaitu keterampilan dan cara kerja yang memadai sesuai tuntutan profesi guru membentuk kemandirian dalam bidangnya, yang berarti bahwa secara mandiri mahasiswa sudah dapat dianggap mampu dan memperoleh pengakuan serta bertanggung jawab penuh dalam memberikan pelayanan sesuai dengan bidang keahliannya.
Ahli dan professional tersebut secara dapat dicapai dengan konsep penyelengaraan sebagai berikut.
- High Teach, yakni pembelajaran dalam penyelenggaraan PPG melatih mahasiswa dalam menguasai kompetensi pedagogik yang purna baik dari aspek penyusunan standar kompetensi siswa, sumber belajar, strategi belajar dalam mencapai kompetensi, dan evaluasi kompetensi lulusan.
- High Touch, yaitu semua aktivitas kegiatan PPG memiliki sentuhan dan hubungan interpersonal dan intrapersonal yang dalam, sehingga menghidupkan nilai-nilai yang menginspirasi mahasasiswa dalam mengembangkan kompetensi emosionalnya, sehingga mampu menjadi guru yang utuh secara social dan professional.
- High Thought, yaitu kegiatan PPG mampu mengembangkan pemikiran dan ide-ide kreatif dan inovatif sehingga mahasiswa mampu berpikir baik secara prakmatis, ideologis, mikro, maupun makro. Mahasiswa mampu berpikir secara komprehensif dalam melaksanakan profesinya sesuai konteks perkembangan yang ada dan yang akan terjadi secara strategis.
- High Tech, yaitu penyelenggaraan PPG memakai teknologi yang ada dan melatih mahasiswa dalam mengoptimalkan perberdayaan teknologi dalam melaksanakan profesinya sehingga mereka memiliki literasi teknologi yang mumpuni.
- High Literate Civilization, yaitu mahasiswa memiliki literasi yang tinggi terhadap perkembangan yang ada, peluang, potensi-potensi yang ada dan akhirnya mahasiswa mampu menempatkan dirinya pada posisi yang tepat dan bermanfaat tinggi sebagai seorang profesional maupun anggota masyarakat abad 21.
2. Tanggung jawab
Semua kewenangan profesi guru dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab secara utuh terhadap ketaatan azas yang berlaku, dirinya, dan peserta didiknya.
Mahasiswa dilatih secara optimal dan terukur dalam mengembangkan rasa tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya di program profesi.
Kewenangan professional yang bertanggung jawab untuk menunjukkan hasil kerja yang berkaitan dengan keunggulan mutu layanan dan pengembangan profesinya, memberikan pelayanan keahlian yang terbaik bagi peserta didiknya, dapat menjalin hubungan baik dengan rekannya dan mengutamakan kepentingan kebutuhan perkembangan peserta didiknya.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya