Guru Wajib Tahu! Pendidikan Pancasila Diusulkan Menjadi Mata Pelajaran Wajib Untuk Semua Jenjang Sekolah

- Editor

Minggu, 4 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajib belajar jenjang pendidikan dasar tersebut akan diterapkan secara nasional dan untuk wajib belajar pada jenjang pendidikan menengah akan diterapkan secara bertahap pada daerah yang memenuhi kriteria sesuai dengan peraturan pemerintah pusat.

Pada pasal 26 ayat 1 RUU Sisdiknas, jenjang pendidikan dasar tersebut terdiri dari kelas prasekolah dan kelas 1 sampai dengan kelas 9 yang mana pada jenjang pendidikan dasar akan dilaksanakan melalui jenis pendidikan umum, keagamaan, dan khusus. Sedangkan untuk kelas prasekolah tersebut bertujuan untuk membantu anak menyesuaikan diri dalam menjalani transisi agar bisa lancar menuju proses belajar yang lebih terstruktur pada kelas satu sampai dengan kelas sembilan.

Sedangkan pendidikan dasar kelas satu sampai kelas enam bertujuan untuk mengembangkan karakter dan kemampuan dasar pelajar dalam literasi, numerasi, dan berpikir ilmiah sebagai landasan bagi pengembangan diri dan sosial.

Untuk pendidikan dasar kelas tujuh sampai kelas sembilan bertujuan untuk mengembangkan karakter dan kemampuan dasar lebih lanjut yang telah dibangun pada kelas satu sampai dengan kelas enam untuk mempelajari dan memahami ilmu pengetahuan sebagai landasan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan menengah.

Akan tetapi sampai saat ini, RUU Sisdiknas tersebut telah manuai berbagai protes karena dalam RUU tersebut telah menghilangkan Pasal terkait tunjangan profesi guru.

Halaman Selanjutnya

Adanya perubahan di RUU Sisdiknas terkait tunjangan profesi guru tersebut…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis