Guru Wajib Tahu, Langkah Membuat RPP Kurikulum 2013

- Editor

Kamis, 25 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RPP Kurikulum 2013 – RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) adalah sebuah perangkat yang perlu dipersiapkan oleh guru sebelum mengajar. Isi dari RPP sendiri perlu disesuaikan dengan kurikulum tersebut yang berlaku. 

Saat ini sistem pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga menengah masih mengacu kepada kurikulum 2013. Kurikulum tersebut sendiri menekankan beberapa hal yang ingin dicapai dalam satu sistem pembelajaran, di antaranya adalah mencetak generasi masa depan yang memiliki kepribadian cinta tanah air, beriman, kreatif, inovatif, produktif, dan lain sebagainya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, setiap guru dituntut mampu membuat persiapan sebelum mengajar yang kemudian disebut dengan RPP. Dengan perangkat ini diharapkan segala sesuatu yang dilakukan oleh guru dapat terukur dengan baik. 

Oleh sebab itu, dalam  pembuatan RPP kurikulum 2013, guru harus menuliskan setiap elemen yang akan diterapkan dalam mengajar: Mulai dari pemilihan tema, pemilihan sumber, metode mengajar, pemilihan alat peraga, dan seterusnya. 

 Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus dilakukan dalam pembuatan RPP sesuai dengan kurikulum 2013  berdasarkan Permendikbud No. 22 tahun 2016.

1. Mengisi Identitas RPP

Guru harus menuliskan identitas RPP secara lengkap mulai dari nama sekolah, tema, kelas, dan alokasi waktu yang akan digunakan untuk mengajar materi yang dimaksud.

2. Menyatakan Tujuan Pembelajaran 

Dalam RPP wajib menyatakan tujuan dari pembelajaran. Adapun tujuan pelajaran ini bisa diambil dari buku guru dan Anda bisa dikutip dari sana. Cara in akan lebih mudah daripada Anda harus membuat tujuan yang baru sendiri. 

3. Menyebutkan Kompetensi Dasar dan Indikatornya

Kompetensi dasar (KD) yang akan dicapai oleh siswa sebagai hasil pembelajaran. Terkait hal ini juga perlu disebutkan dalam pembuatan RPP beserta dengan indikatornya. .

Kompetensi dasar dan indikator biasanya juga terdapat pada buku guru. Anda bisa mengutip dari buku tersebut.

4. Menyiapkan Materi Pelajaran

Siapkan materi pelajaran untuk mengisi RPP. Materi ini bisa Anda kutip dari buku pelajaran. Materi pelajaran bisa mencakup fakta, konsep, contoh-contoh dan lain sebagainya.

5. Metode Pembelajaran

Metode pengajaran berkaitan dengan kegiatan yang akan dilakukan di dalam kelas seperti tanya jawab, diskusi, penugasan dan lain sebagainya.

6. Media Pembelajaran

Media Pembelajaran adalah sebuah alat yang dapat digunakan guru untuk menjelaskan materi kepada siswa. Contoh: guru geografi bisa menggunakan peta untuk menerangkan letak geografis. 

7. Sumber Belajar

Sumber belajar bisa berupa buku, alam sekitar, media massa, dan sumber lain yang mendukung untuk menambah wawasan siswa.

8. Langkah Pembelajaran

Langkah pembelajaran adalah setiap detail yang akan dilakukan oleh guru ketika mengajar. 

Alokasi waktu menjadi hal yang penting dalam hal ini. Misal untuk pembukaan kelas Anda bisa mengalokasikan waktu selama 10 menit. Kemudian untuk penyampaian materi bisa selama 20 menit, dan untuk penutup cukup 5 menit.  

9. Penilaian Hasil Belajar

Dalam menyusun RPP, Anda  harus menyertakan sistem penilaian yang akan Anda gunakan. 

Ikuti pelatihan guru membahas tentang RPP Kurikulum 2013. Pelatihan ini gratis untuk member e-Guru.id. Silakan mendaftar pada link berikut ini: Daftar Member

Info lebih lanjut bisa menghubungi kontak berikut ini: WhatsApp dan Telegram

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April
Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024
Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!
Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 
Berita ini 263 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Sabtu, 13 April 2024 - 17:50 WIB

Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April

Rabu, 10 April 2024 - 10:40 WIB

Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024

Selasa, 9 April 2024 - 10:12 WIB

Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Sabtu, 16 Maret 2024 - 12:21 WIB

Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:41 WIB

Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 

Berita Terbaru