Guru Wajib Tahu! Berikut Ini Pedoman Pengembangan dan Pembinaan UKS / M Di Sekolah

- Editor

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh, penyusunan kegiatan berdasarkan kebutuhan yang diketahui dari hasil evaluasi/pengamatan, yaitu:

  1. Apabila banyak peserta didik yang menderita penyakit kulit, perlu dibuat kegiatan pendidikan kebersihan pribadi yang ditekankan pada kebersihan kulit dan upaya pengobatannya;
  2. Apabila kemampuan guru dalam melaksanakan kegiatan pendidikan kesehatan masih kurang, maka perlu diadakan kegiatan peningkatan mutu (pengetahuan/kemampuan) guru umpamanya pelatihan (alih teknologi) oleh petugas Puskesmas.
  3. Menurunnya adab sopan santun siswa akhir-akhir ini akibat pengaruh teknologi dan globalisasi maka sekolah perlu membentuk Pusat Informasi sebagai sarana pendidikan karakter peserta didik melalui pendekatan kearifan lokal.
  4. Apabila kegiatan pendidikan tidak dapat berjalan dengan baik karena kurangnya alat peraga, maka perlu diadakan alat peraga pendidikan kesehatan (kegiatan pengadaan alat peraga).
  5. Untuk melaksanakan pemeliharaan lingkungan sekolah yang bersih diperlukan alat-alat kebersihan, maka harus diusahakan macam dan jumlah alat/bahan yang dibutuhkan selama satu tahun ajaran.
  6. Bila lingkungan sekitar sekolah dapat menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk, maka perlu diadakan kegiatan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk).
  7. Untuk mempercepat tercapainya program perlu ada buku saku untuk kader, siswa, guru, dan orang tua serta melibatkan komite, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
  8. Guru menyampaikan pesan-pesan perilaku hidup bersih dan sehat, baik dalam kelas maupun di luar kelas.
  9. Kegiatan yang bersifat pembinaan mental, dan keagamaan perlu dijadwalkan.

Waktu Pelaksanaan Kegiatan

Waktu pelaksanaan kegiatan diatur dan disesuaikan dengan kalender pendidikan. Kegiatan yang melibatkan peserta didik dan pendidik agar diatur sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar, serta tidak dilaksanakan pada masa ujian.

Dana Kegiatan

Kegiatan yang memerlukan dana dapat dimusyawarahkan dengan tim pelaksana, komite sekolah yang tidak memberatkan orang tua yang disesuaikan kemampuan komite sekolah/orang tua, sumbangan lain yang tidak mengikat, serta usaha dari pihak sekolah melalui kegiatan peserta didik misalnya hasil kebun sekolah, koperasi, BOS (Bantuan Operasional Sekolah), BOK (Bantuan Operasional Kesehatan), dan lain-lain.

Demikian artikel mengenai Pedoman Pengembangan dan Pembinaan UKS / M Di Sekolah. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 245 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis