Guru Wajib Tahu, Begini Perbedaan Tugas Terstruktur dan Tidak Terstruktur!

- Editor

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Macam-Macam Tugas – Tugas dalam konteks pembelajaran memiliki arti yaitu segala sesuatu yang harus dikerjakan oleh siswa atas perintah dari guru pada suatu mata pelajaran tertentu. Biasanya, ketika siswa tidak mengerjakan tugas, akan mendapatkan hukuman sesuai dengan kesepakatan antara guru dan siswa.

Kegiatan ini merupakan salah satu isi dari proses belajar mengajar yang ada di sekolah. Karena hasil dari tugas akan menjadi salah satu bentuk penilaian. Hal tersebut akan membantu guru untuk melihat sudah sejauh mana siswa memahami materi di mata pelajarannya.

Proses belajar mengajar dengan menggunakan pemberian tugas dapat merangsang peran aktif siswa untuk membangun pengalaman belajarnya sehingga hasil belajar siswa akan lebih baik.

Kelebihan metode pemberian tugas dapat merangsang siswa lebih aktif dalam belajar, dapat mengembangkan kemandirian siswa, dapat menumbuhkan gairah belajar siswa, membina tanggung jawab dan disiplin siswa, menciptakan persaingan sehat antar siswa serta hasil belajar lebih tahan lama.

Tugas yang diberikan oleh guru, harus yang sudah terencana secara jelas dan sistematis. Sehingga makna dari pemberian tugas akan tersampaikan kepada siswa dengan maksimal.

Dapat melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan siswa mengenai tujuan pemberian tugas ini. Ada dua macam tugas yang diberikan oleh guru, untuk lebih jelasnya akan disampaikan berikut.

Halaman berikutnya

Tugas tersetruktur..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,666 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis