Guru Wajib Tahu, Begini Perbedaan Tugas Terstruktur dan Tidak Terstruktur!

- Editor

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Macam-Macam Tugas – Tugas dalam konteks pembelajaran memiliki arti yaitu segala sesuatu yang harus dikerjakan oleh siswa atas perintah dari guru pada suatu mata pelajaran tertentu. Biasanya, ketika siswa tidak mengerjakan tugas, akan mendapatkan hukuman sesuai dengan kesepakatan antara guru dan siswa.

Kegiatan ini merupakan salah satu isi dari proses belajar mengajar yang ada di sekolah. Karena hasil dari tugas akan menjadi salah satu bentuk penilaian. Hal tersebut akan membantu guru untuk melihat sudah sejauh mana siswa memahami materi di mata pelajarannya.

Proses belajar mengajar dengan menggunakan pemberian tugas dapat merangsang peran aktif siswa untuk membangun pengalaman belajarnya sehingga hasil belajar siswa akan lebih baik.

Kelebihan metode pemberian tugas dapat merangsang siswa lebih aktif dalam belajar, dapat mengembangkan kemandirian siswa, dapat menumbuhkan gairah belajar siswa, membina tanggung jawab dan disiplin siswa, menciptakan persaingan sehat antar siswa serta hasil belajar lebih tahan lama.

Tugas yang diberikan oleh guru, harus yang sudah terencana secara jelas dan sistematis. Sehingga makna dari pemberian tugas akan tersampaikan kepada siswa dengan maksimal.

Dapat melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan siswa mengenai tujuan pemberian tugas ini. Ada dua macam tugas yang diberikan oleh guru, untuk lebih jelasnya akan disampaikan berikut.

Halaman berikutnya

Tugas tersetruktur..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,758 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis