Guru Wajib Baca Ini: Sex Education Itu Bukan Hal Tabu!

- Editor

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru wajib baca ini karena pendidik adalah salah satu pondasi terpenting dalam mencerdaskan anak bangsa. Mengajarkan sex education sedini mungkin sangat penting untuk membantu mengarahkan peserta didik menjadi pribadi yang memahami batasan dan nilai-nilai moral.

Namun belakangan ini, terkhusus pada bulan-bulan terdekat ini, berita tentang kekerasan seksual dan tindak pelecehan pada anak di bawah umur serta remaja semakin marak. Tanpa tersadar, pandemi membuat gelap mata.

Proses pembelajaran tatap muka terganti dengan pembelajaran virtual dengan waktu yang terbatas dan rasa yang berbeda. Tak jarang juga beberapa peserta didik memilih absen dengan berbagai alasan. Pendidik tidak bisa melakukan pemantauan secara langsung terhadap peserta didiknya, sehingga belakangan ini kasus pernikahan dini di Indonesia juga meningkat.

Seperti menurut kompas.com yang menjelaskan bahwa menurut Kemen PPN/Bappenas menjelaskan bahwa terdapat sekitar 400 hingga 500 anak berusia sekitar 10 hingga 17 tahun yang beresiko menikah dini akibat dari pandemi. 01/10/2021.

Selain pernikahan dini, belakangan ini juga marak berita terkait terjadinya kekerasan seksual yang korbannya juga anak – anak.

Mengutip dari laman DeskJabarDotCom, terdapat berita miris dari seorang anak di bawah umur berumur 14 tahun, yang di culik kemudian dilecehkan oleh beberapa oknum dan kemudian dijual sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), 28/12/2021.

Pentingnya Sex Education

Beberapa orang tua enggan untuk memberikan wawasan kepada anaknya terhadap pentingnya sex education karena masih merasa tabu untuk membicarakannya. Sehingga dalam situasi ini, guru sebagai orang tua kedua wajib untuk memberikan edukasi terhadap anak didiknya.

Sekali lagi pandemi dan pembelajaran virtual bukanlah hambatan untuk tetap memberikan sex education. Namun, oknum pendidik yang balakangan ini diberitakan melakukan kekerasan seksual terhdap peserta didiknya menjadi PR bagi seluruh pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan Indonesia untuk lebih tegas lagi.

Jika semakin banyak oknum pendidik yang melukan tindak asusila, lalu bagaimana masa depan generasi penerus bangsa ini? akan semakin banyak anak-anak yang menjadi korban, kemudian mengalami gangguan mental.

Menyembuhkan trauma masa kecil itu cukup sulit, sehingga sebelum korban semakin banyak, maka penting bagi pendidik untuk mengarahkan peserta didiknya. Penting juga bagi pemerintah untuk menindak lanjuti oknum-oknum terkait dengan hukuman yang sesuai.

Pendidik dan juga orang tua dapat memulai dengan mengajarkan batasan antara laki-laki dan perempun, tentang apa saja yang seharusnya tidak boleh dilakukan, dan tentang bagaimana cara merawatnya.

Jangan ragu untuk memberikan wawasan yang bagi peserta didik, karena sex education itu penting dan bukan hal yang tabu. Seperti kata pepatah yang mengatakan bahwa lebih baik mencegah daripada mengobati

Untuk membuat suasana kelas menjadi seru, pendidik dapat menyisipkan ice breaking pada proses pembelajaran. Pelajari ice breaking lebih lanjut, silahkan mengikuti Pelatihan Ice Breaking Seru, No Boring Dan Anti Garing Agar Pembelajaran Menjadi Menarik Dan Menyenangkan. Yang diselenggarakan oleh e-guru.id. DAFTAR SEKARANG!

More Info:
https://wa.me/6285161610200


Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis