Guru Usia 50 Tahun Keatas Diuntungkan dari Rekomendasi PGRI Kepada Kemdikbud, Semoga Terwujud!

- Editor

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurwakhyuningsih, S. Pd./SD Negeri 02 Taman, Kabupaten Pemalang

Nurwakhyuningsih, S. Pd./SD Negeri 02 Taman, Kabupaten Pemalang

Rekomendasi PGRI Kepada Kemdikbud – Dalam kongres PGRI XXIII yang diselenggarakan 3 Maret lalu, PGRI mengungkapkan rekomendasi dan desakannya kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Dari total 16 rekomendasi tersebut ada beberapa poin rekomendasi yang akan menguntungkan guru dengan usia diatas 50 tahun.

Nah, apa saja poin tersebut? Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Rekomendasi PGRI kepada Kemdikbud yang memperhatikan nasib guru dengan usia diatas 50 tahun.

1. Mempercepat proses sertifikasi guru karena ada guru yang terhambat kenaikan pangkatnya

Beberapa guru mungkin menghadapi berbagai kendala atau prosedur yang rumit dalam proses sertifikasi, yang pada gilirannya dapat memperlambat kenaikan pangkat mereka.

Mempercepat proses sertifikasi guru juga mencerminkan upaya pemerintah atau lembaga pendidikan untuk memberikan pengakuan dan apresiasi yang lebih besar terhadap kontribusi para pendidik terutama yang sudah mengajar lama.

Dengan mempercepat proses sertifikasi, diharapkan akan lebih banyak guru dimudahkan dapat menikmati kenaikan pangkatnya sesuai dengan kemampuan dan dedikasinya dalam memberikan pendidikan yang berkualitas.

2. Mendorong pemerintah mengurangi beban administrasi seperti mengisi aplikasi PMM. Guru harus fokus pada pembelajaran.

Kebijakan baru yaitu pengisian pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah melalui aplikasi PMM menuai pro dan kontra. 

Terutama bagi guru yang sudah memiliki banyak usia, merasa kesulitan untuk beradaptasi dengan hal ini, terlebih penerapan kebijakannya sangat mendadak. 

Bahkan sebetulnya keluhan ini buka dirasakan oleh guru senior saja melainkan guru pada umumnya juga, mengingat banyak kendala yang mereka alami.

Namun dalam penyampaian rekomendasi dan keluhan berkaitan dengan PMM. PGRI tidak meminta untuk PMM dihapus atau dihilangkan melainkan poinnya adalah “Mendorong pemerintah mengurangi beban administrasi seperti mengisi aplikasi PMM. Guru harus fokus pada pembelajaran.”

Harapannya rekomendasi ini bisa dipertimangkan dan di realisasikan kedepannya.

Halaman selanjutnya,

3. Mendesak agar persyaratan  …

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 113,203 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis