Guru Sertifikasi Yang Tidak Berhak Lagi Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 maupun 2024

- Editor

Sabtu, 5 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternyata ada beberapa guru yang sudah sertifikasi atau sudah lulus dan mendapatkan sertifikat pendidik namun tidak berhak menerima tunjangan sertifikasi atau TPG. 

Bagaimana kebenarannya mengenai hal ini? Yuk simak selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Pembahas ini didasari oleh pertanyaan guru guru berkaitan dengan apakah benar bahwa ada guru sertifikasi tidak berhak menerima TPG atau tunjangan sertifikasi?

Sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil.

Dalam aturan ini dijelaskan dalam pasal 6 yaitu:

Ayat 1 : Tunjangan Profesi diberikan kepada Guru Bukan PNS yang menerima kriteria penerima Tunjangan Profesi

Ayat 2: Pemberian Tunjangan Profesi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dikecualikan bagi:

Guru pendidikan agama yang Tunjangan Profesi guru agama dibayarkan oleh Kementerian Agama, dan

Guru yang bertugas di satuan pendidikan kerjasama

Jelas dikatakan ada 2 kategori guru sertifikasi yang tidak berhak menerima Tunjangan sertfiikasi atau TPG dari Kemdikbud.

Mungkin kita bertanya tanya, apa yang dimaksud dengan satuan pendidikan kerjasama?

SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama) adalah status yang disematkan oleh pemerintah untuk sekolah-sekolah di Indonesia yang bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Asing sejak tahun 2014, bersamaan dengan dihapuskannya status sekolah internasional dan dilarangnya penggunaan kata internasional untuk nama sekolah di Indonesia.

Kemudian menurut website resmi Kemdikbud https://ditpsd.kemdikbud.go.id/ Satuan Pendidikan Kerjasama adalah satuan pendidikan yang diselenggarakan atau di kelola atas dasar kerja sama antara Lembaga Pendidikan Asing yang terakreditasi /diakui di negaranya atau lembaga pendidikan di Indonesia pada jalur formal  dan non formal yang sesuai dengan ketentuan  perundang-undangan.

Halaman selanjutnya,

Jika kita mengenalnya dulu yaitu…

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 43,280 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis