Guru Sertifikasi Wajib tahu! Kategori Guru Yang Dicairkan dan Yang  Tidak Dicairkan TPG Triwulan 4 Tahun 2023

- Editor

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kategori Guru Yang Tidak Dicairkan TPG Triwulan 4 

Aturan terkait dengan TPG Triwulan 3 ini diatur dalam Permendikbud Ristek Nomor 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara. 

lasan untuk ini telah dijelaskan dalam Pasal 17 dari peraturan yang sama. 

Pasal ini memberikan panduan kepada Pemerintah Daerah untuk menghentikan pembayaran TPG kepada sejumlah kategori guru yang memenuhi syarat. 

Berikut adalah kategori guru yang belum akan diberikan TPG Triwulan 3 tahun 2023:

  1. Meninggal dunia
  2. Mencapai batas usia pensiun
  3. Melaksanakan cuti lebih dari enam bulan
  4. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri
  5. Dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
  6. Mendapat tugas belajar; dan
  7. Tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru ASN

Demikian informasi mengenai Guru Sertifikasi Wajib tahu! Kategori Guru Yang Diarkan dan Yang  Tidak Dicairkan TPG Triwulan 4 Tahun 2023, semoga dapat menambah informasi bagi Anda.

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 561 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis