Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dearah Ini Sudah Dapat Pencairan Tunjangan, Update Per Tanggal 30 Maret 2024

- Editor

Sabtu, 30 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira baik bagi guru sertifikasi maupun non sertifikasi jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK bahwa per tanggal 30 Maret sudah ada guru daerah yang telah pencairan tunjangan.

Untuk informasi lebih lanjut, simak artikel ini hingga selesai.

Sebagaimana disampaikan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan bahwa pencairan Tunajangan Hari Raya akan mulai dicairkan pada H-10 Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.

Namun, ternyata ada kabar gembira guru- guru di daerah ini telah menerima pencairan THRnya, berikut ini daftar daerah yang telah mencairkan THRnya antara lain:

  • Kabupaten Subang
  • Lampung
  • Kabupaten Konut Sulawesi Utara
  • Tarakan
  • Siak (THR dan Rapelan Gaji)
  • Purwakarta
  • Kampar
  • Kota Pekalongan (THR dan Rapelan Gaji)

Komponen THR yang diterima oleh ASN dalam hal ini termasuk juga untuk guru yang berstatus sebagai ASN akan menerima 100% dan tambahan 1 bulan TPG.

Banyak yang bertanya tanya, kapan tambahan 1 bulan TPG ini akan diberikan, apakah sama dengan jadwal THR?

Namun, perlu dipahami bahwa hingga saat ini belum terdapat kejelasan mengenai sistem pencairan ini.

Setelah peristiwa yang terjadi pada tahun 2023, di mana terjadi keterlambatan pencairan Tambahan Penghasilan Guru (TPG) 50% dalam komponen THR tahun 2023, pertanyaan yang muncul adalah apakah hal serupa akan terjadi lagi pada tahun ini. 

Banyak yang bertanya-tanya apakah TPG akan dicairkan bersamaan dengan Tunjangan Hari Raya (THR) ataukah akan ada penundaan seperti sebelumnya.

Apabila melihat skema yang terjadi di tahun lalu, kemungkinan besar bahwa TPG baru akan dicairkan setelah Hari Raya. Ini berarti bahwa guru-guru akan menerima tambahan 1 bulan TP mereka terpisah dari THR.

Sebagai hasilnya, para guru dan tenaga pendidik lainnya diharapkan untuk tetap bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut dari pihak terkait.

Halaman selanjutnya,

Dari beberapa daerah yang sudah…

Berita Terkait

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Berita ini 668 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Berita Terbaru