Guru Serfikasi dan Non-Sertifikasi Wajib Cek SIMPKB Sekarang!!!

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Apabila anda berhasil mengikuti seleksi awal nanti maka pada laman SIMPKB akan muncul tulian “Anda Bersedia Mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2022 sesai dengan penempatn jadawal dan aturan penetpan pemerintah.

Kemudian pada tampilan selanjutnya akan tampil rekomendasi kampus untuk tenaga pendidik yang akan mengikuti PPG.

Selanjutnya untuk guru sertifikasi kabar kembira juga baru saja kemendikbu kabarkan. Pada triwulan 2 tertanggal 9 Agustus 2022 kemarin tunjangn sertifikasi mulai turun.

Namun tidak semua daerah sudah cair Uang tunjangannya. Berikut daftar daerah yang telah mendapatkan pencairan tunjangansertifikasi guru tersebut:

1. Sulawesi Barat
2. Minahasa Utara
3. Provinsi Sumatera Selatan
4. Jakarta Barat
5. Jakarta Selatan

6. Tegal
7. Polewali Mandar
8. Kabupaten Muba
9. Kabupaten Madina
10. Makassar jenjang SMA

11. Aceh Barat
12. Berau
13. Kabupaten Takalar
14. Kabupaten Tangerang
15. Bekasi

16. Boalemo
17. Indramayu
18. Sintang
19. Lombok
20. Luwu

21. Kota Bandar Lampung
22. DIY
23. Padang
24. Talaud
25. Musi Rawa

26. Aceh Selatan
27. Luwu Utara
28. Surabaya
29. Tulang Bawang
30. Medan

31. Jakarta
32. Kabupaten Bandung
33. Kabupaten Halut
34. Deli Serdang
35. Kabupaten Pohuwato

36. Sumut
37. Lampung
38. Lampung Timur
39. Kab. Buru
40. Padang Pariaman

Kabupaten Humbang

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis