Guru Serfikasi dan Non-Sertifikasi Wajib Cek SIMPKB Sekarang!!!

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMPKBKementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menginstruksikan Guru Sertfikasi dan Non-Sertfikasi untuk mengecek SIMPKB.

Pasalnya Kemendikbud akan memberikan kabar gembira untuk guru sertifikasi maupun non-sertifikasi.

Diketahui  bahwa pada keduanya terdapat perbadaan yang mendasar, hal ini berdasarkan ketentuan dari Kementrian Pendidikan.

Adapun letak perbedaan antar guru sertifikasi dan non-sertifikasi tedpat pada kepemilikan sertifikat pendidik. Kepemilikan serifikat berimplikasi pada perolehan tunjangan gaji selama menjabat.

Sebagaimana diketahui ketika guru ingin memperoleh tunjangan, tentu mereka harus mempunyai sertifikat pendidik. Sertifikat tersebut bisa didapat melalui skema Pendidikan Profesi Guru.

Secara hukum program Pendidikan Profesi Guru (PPG) diatur dalam dua kategori.

Kategori yang pertama adalah PPG dalam Jabatan untuk guru sebagaimana terdaftar pada Dapodik.

Sehingga guru tersebut terbukti telah melaksanakan pengabdian pada satuan pendidikan tertentu.

Kemudian kategori yang kedua disebut PPG Prajabatan. Pada kategori ini diperuntukan bagi mahasiswa freshgraduate.

Tidak berbasa-basi lagi naikpangkat.com akan beritahukan kabar gembira yang disampaikan Kemendikuda baru ini.

Kemendikbud baru ini telah mengabarkan pihaknya akan memulai program pendidikan profesi guru (PPG).

Kabarnya telah tampil per tanggal 9 Agustus kemarin, telah ditampilkan pada SIMPKB pengumuman nama-nama yang berkesempatan ikut program Pendidikan Pofesi Guru (PPG).

Dikabarkan pada laman SIMPKB saat ini telah ada formulir surat pernyataan kesiapan mengikuti PPG tahun ini.

Daftar Daerah Cairkan Tunjangan…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis