Guru Semua Jenjang Harus Cek Persyaratan Untuk Verval UTN dan PLPG

- Editor

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UTN dan PLPG – Terdapat informasi bagi guru semua jenjang seperti guru PAUD, SD, SMP, dan SMA. Informasi tersebut adalah terkait pengecekan persyaratan untuk Verval UTN dan PLPG. Hal tersebut harus dilakukan pengecekan oleh semua guru untuk persiapan verval UTN dan juga uji kompetensi PLPG.

Hal tersebut dikarenakan hanya tersisa waktu yang sedikit untuk guru semua jenjang seperti PAUD, SD, SMP dan SMA yang belum lulus dala Uji Tulis Nasional atau UTN dan juga Uji Kompetensi PLPG untuk mengikuti proses verifikasi dan validasi.

Tanggal 19 september lalu, Kemdikbud telah memberitahukan informasi mengenai adanya tahap verval yang harus diikuti oleh guru semua jenjang seperti PAUD, SD, SMP dan juga SMA yang belum memiliki kesempatan untuk lulus pada ujian tulis nasional dan juga ujian kompetensi PLPG.

Pemberitahuan dari kemdikbud tersebut telah tertuang pada Surat Edaran dengan Nomor 2085/B2/GT.00.03/2022 yang ditujukkan pada Kepala Dinas Pendidikan Provins dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Kemdikbud memberi himbauan kepada 12.527 guru yang belum lulus Ujian Tulis Nasional dan juga Uji Kompetensi tersebut untuk dapat melakukan verifikasi dan juga validasi atau verval administrasi melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id.

Selanjutnya proses verval atau validasi tersebut pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id harus dilakukan dengna menggunakan akun SIMPKB pada masing masing guru semua jenjang seperti PAUD, SD, SMP, dan juga SMA.

Pada jadwal yang disebutkan pada Surat edaran tersebut, validasi atau verval akan dimulai pada tanggal 19 hingga 25 September 2022. Pada surat edaran tersebut juga terdapat persyaratan umum.

Persyaratan umum tersebut wajib dimiliki oleh guru semua jenjang seperti PAUD, SD, SMP dan juga SMA yang hendak mengikuti verval atau validasi Ujian Tulis Nasional tersebut dan juga Uji Kompetensi.

Halaman Selanjutnya

Persyaratan

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis