Guru Semua Jenjang Harus Cek Persyaratan Untuk Verval UTN dan PLPG

- Editor

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Persyaratan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Guru yang telah terdaftar sebagai peserta PLPG yang belum lulu Ujian tulis nasional dan juga Uji Kompetensi PLPG yang diterbitkan oleh direktorat jenderal GTK.
  • Guru yang telah terdaftar pada Dapodik Kemdikbudristek
  • Guru yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau NUPTK
  • Saat megikuti verval atau validasi tersebut masih aktif sebagai guru atau yang diberikan tugas sebagai kepala sekolah.
  • Guru mengikuti verval tersebut berkeadaan sehat secara jasmani dan juga rohani
  • Guru yang mengikuti verval tersebut berkelakuan baik.
  • Guru yang mengikuti verval tersebut belum memasuki usia Pensiun.

Selain itu guru PAUD, SD, SMP dan juga SMA yang mengikuti kegiatan tersebut wajib melengkapi dokumen administrasi. Dokumen administrasi untuk hal tersebut adalah sebagai berikut:

  • Hasil scan ijazah S1 atau D4 asli atau fotokopi legalisir perguruan tinggi. Untuk mahasiswa yang memiliki ijazah s1 dari luar negeri melampirkan surat pernyataan dari Ditjen Dikti
  • Melampirkan hasil scan SK pembagian tugas mengajar terakhir yaitu pada tahun ajaran 2022 atau 2023 yang telah dilegalisir oleh sekolah atau hasil fotokopi.
  • Menanda tangani hasil scan pakta intregitas yang ditanda tangani dan dilengkapi materai 10.000

Sedangkan untuk guru yang memiliki tugas sebagai sekolah adalah sebagai berikut:

  • Hasil scan ijazah S1 atau D4 asli atau fotokopi legalisir perguruan tinggi. Untuk mahasiswa yang memiliki ijazah s1 dari luar negeri melampirkan surat pernyataan dari Ditjen Dikti
  • Melampirkan hasil scan pengangkatan terakhir sebagai kepala sekolah dengan legalisir asli atau fotokopi

Demikian informasi mengenai Guru Semua Jenjang Harus Cek Persyaratan Untuk Verval UTN dan PLPG

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru