Guru Semua Jenjang Harus Cek Persyaratan Untuk Verval UTN dan PLPG

- Editor

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Persyaratan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Guru yang telah terdaftar sebagai peserta PLPG yang belum lulu Ujian tulis nasional dan juga Uji Kompetensi PLPG yang diterbitkan oleh direktorat jenderal GTK.
  • Guru yang telah terdaftar pada Dapodik Kemdikbudristek
  • Guru yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau NUPTK
  • Saat megikuti verval atau validasi tersebut masih aktif sebagai guru atau yang diberikan tugas sebagai kepala sekolah.
  • Guru mengikuti verval tersebut berkeadaan sehat secara jasmani dan juga rohani
  • Guru yang mengikuti verval tersebut berkelakuan baik.
  • Guru yang mengikuti verval tersebut belum memasuki usia Pensiun.

Selain itu guru PAUD, SD, SMP dan juga SMA yang mengikuti kegiatan tersebut wajib melengkapi dokumen administrasi. Dokumen administrasi untuk hal tersebut adalah sebagai berikut:

  • Hasil scan ijazah S1 atau D4 asli atau fotokopi legalisir perguruan tinggi. Untuk mahasiswa yang memiliki ijazah s1 dari luar negeri melampirkan surat pernyataan dari Ditjen Dikti
  • Melampirkan hasil scan SK pembagian tugas mengajar terakhir yaitu pada tahun ajaran 2022 atau 2023 yang telah dilegalisir oleh sekolah atau hasil fotokopi.
  • Menanda tangani hasil scan pakta intregitas yang ditanda tangani dan dilengkapi materai 10.000

Sedangkan untuk guru yang memiliki tugas sebagai sekolah adalah sebagai berikut:

  • Hasil scan ijazah S1 atau D4 asli atau fotokopi legalisir perguruan tinggi. Untuk mahasiswa yang memiliki ijazah s1 dari luar negeri melampirkan surat pernyataan dari Ditjen Dikti
  • Melampirkan hasil scan pengangkatan terakhir sebagai kepala sekolah dengan legalisir asli atau fotokopi

Demikian informasi mengenai Guru Semua Jenjang Harus Cek Persyaratan Untuk Verval UTN dan PLPG

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis