Guru Semua Jenjang Harus Cek Persyaratan Untuk Verval UTN dan PLPG

- Editor

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Persyaratan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Guru yang telah terdaftar sebagai peserta PLPG yang belum lulu Ujian tulis nasional dan juga Uji Kompetensi PLPG yang diterbitkan oleh direktorat jenderal GTK.
  • Guru yang telah terdaftar pada Dapodik Kemdikbudristek
  • Guru yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau NUPTK
  • Saat megikuti verval atau validasi tersebut masih aktif sebagai guru atau yang diberikan tugas sebagai kepala sekolah.
  • Guru mengikuti verval tersebut berkeadaan sehat secara jasmani dan juga rohani
  • Guru yang mengikuti verval tersebut berkelakuan baik.
  • Guru yang mengikuti verval tersebut belum memasuki usia Pensiun.

Selain itu guru PAUD, SD, SMP dan juga SMA yang mengikuti kegiatan tersebut wajib melengkapi dokumen administrasi. Dokumen administrasi untuk hal tersebut adalah sebagai berikut:

  • Hasil scan ijazah S1 atau D4 asli atau fotokopi legalisir perguruan tinggi. Untuk mahasiswa yang memiliki ijazah s1 dari luar negeri melampirkan surat pernyataan dari Ditjen Dikti
  • Melampirkan hasil scan SK pembagian tugas mengajar terakhir yaitu pada tahun ajaran 2022 atau 2023 yang telah dilegalisir oleh sekolah atau hasil fotokopi.
  • Menanda tangani hasil scan pakta intregitas yang ditanda tangani dan dilengkapi materai 10.000

Sedangkan untuk guru yang memiliki tugas sebagai sekolah adalah sebagai berikut:

  • Hasil scan ijazah S1 atau D4 asli atau fotokopi legalisir perguruan tinggi. Untuk mahasiswa yang memiliki ijazah s1 dari luar negeri melampirkan surat pernyataan dari Ditjen Dikti
  • Melampirkan hasil scan pengangkatan terakhir sebagai kepala sekolah dengan legalisir asli atau fotokopi

Demikian informasi mengenai Guru Semua Jenjang Harus Cek Persyaratan Untuk Verval UTN dan PLPG

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis