Guru Semua Jenjang Harus Cek Persyaratan Untuk Verval UTN dan PLPG

- Editor

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UTN dan PLPG – Terdapat informasi bagi guru semua jenjang seperti guru PAUD, SD, SMP, dan SMA. Informasi tersebut adalah terkait pengecekan persyaratan untuk Verval UTN dan PLPG. Hal tersebut harus dilakukan pengecekan oleh semua guru untuk persiapan verval UTN dan juga uji kompetensi PLPG.

Hal tersebut dikarenakan hanya tersisa waktu yang sedikit untuk guru semua jenjang seperti PAUD, SD, SMP dan SMA yang belum lulus dala Uji Tulis Nasional atau UTN dan juga Uji Kompetensi PLPG untuk mengikuti proses verifikasi dan validasi.

Tanggal 19 september lalu, Kemdikbud telah memberitahukan informasi mengenai adanya tahap verval yang harus diikuti oleh guru semua jenjang seperti PAUD, SD, SMP dan juga SMA yang belum memiliki kesempatan untuk lulus pada ujian tulis nasional dan juga ujian kompetensi PLPG.

Pemberitahuan dari kemdikbud tersebut telah tertuang pada Surat Edaran dengan Nomor 2085/B2/GT.00.03/2022 yang ditujukkan pada Kepala Dinas Pendidikan Provins dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Kemdikbud memberi himbauan kepada 12.527 guru yang belum lulus Ujian Tulis Nasional dan juga Uji Kompetensi tersebut untuk dapat melakukan verifikasi dan juga validasi atau verval administrasi melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id.

Selanjutnya proses verval atau validasi tersebut pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id harus dilakukan dengna menggunakan akun SIMPKB pada masing masing guru semua jenjang seperti PAUD, SD, SMP, dan juga SMA.

Pada jadwal yang disebutkan pada Surat edaran tersebut, validasi atau verval akan dimulai pada tanggal 19 hingga 25 September 2022. Pada surat edaran tersebut juga terdapat persyaratan umum.

Persyaratan umum tersebut wajib dimiliki oleh guru semua jenjang seperti PAUD, SD, SMP dan juga SMA yang hendak mengikuti verval atau validasi Ujian Tulis Nasional tersebut dan juga Uji Kompetensi.

Halaman Selanjutnya

Persyaratan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis