Guru PPPK Tak Digaji Selama 9 Bulan Sampai Mengadu ke Hotman Paris, Begini Kata Pemerintah

- Editor

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para guru ini juga membentangkan karton beragam tulisan. “Wali Kota Balam mengkhianati Peraturan BKN Nomor 18 tahun 2020. Guru PPPK Balam jadi korban!”, “Pak Nadiem turun ke lapangan dong, jgn terima laporan di atas meja,”, dan “SK dan SPMT guru PPPK Balam diulur-ulur,”

Asisten pribadi Hotman Paris di Lampung, Putri Maya Rumantir yang diberikan kuasa hukum oleh guru PPPK itu mengatakan, para guru ini datang ke Hotman Paris lantaran sudah tidak ada jalan lain untuk memperjuangkan hak mereka.

“Mereka datang mengadu ke Hotman Paris karena sudah tidak ada cara lain,” kata Putri.

Putri menambahkan, para guru ini juga sudah memberikan kuasa hukum kepada tim Hotman Paris.

Sehingga jika para guru ini mendapatkan intimidasi atas pengaduan ini, pihaknya akan mengambil tindakan hukum.

“Kalau sampai mereka dipecat kami akan lakukan upaya hukum. Mereka mengadu ke sini karena tidak ada jalan lain, kami akan melawan jika sampai dipecat,” kata Putri.

Halaman berikutnya

Terkait pengaduan guru PPPK..

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis