Guru PPPK Tak Digaji Selama 9 Bulan Sampai Mengadu ke Hotman Paris, Begini Kata Pemerintah

- Editor

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Tak Digaji – Benang kusut pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Bandar Lampung menimbulkan polemik berkepanjangan.

Curahan hati para guru PPPK ini menjadi viral di media sosial setelah mereka mengadu ke pengacara Hotman Paris Hutapea pada Senin (26/9/2022).

Selain mengaku belum mendapatkan gaji selama sembilan bulan sejak Desember 2021, para guru tersebut juga menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menerima transfer dana sebesar Rp43 miliar untuk pembayaran gaji.

Terkait dana yang disebut telah ditransfer oleh pemerintah pusat ini, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menampiknya.

Menurut Eva, tidak ada dana sebesar Rp 43 miliar yang ditransfer sebagai pengalokasian pembayaran gaji guru PPPK itu.

“Gaji mereka (guru PPPK) yang sudah ditransfer oleh pemerintah pusat sebesar Rp43 miliar itu tidak benar,” kata Eva di Bandar Lampung, Selasa (27/9/2022).

Eva menjabarkan, gaji guru PPPK ini dialokasikan dari APBD Kota Bandar Lampung.

“Gaji PPPK dibebankan dalam APBD bukan dari pemerintah pusat,” kata Eva.

Dalam permasalah gaji PPPK ini, APBD telah disusun pada Oktober 2021 lalu.

Sedangkan, pengangkatan berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat dilaksanakan pada Februari dan Maret 2022.

Di bulan itu, APBD 2022 Pemkot Bandar Lampung sudah berjalan, dan tidak bisa langsung direvisi untuk pengalokasian gaji guru PPPK.

“Sehingga untuk memasukan anggaran harus menunggu APBD perubahan,” kata Eva.

Eva menambahkan, Pemkot Bandar Lampung telah mengusulkan gaji guru PPPK sekitar Rp11 miliar dalam pembahasan APBD Perubahan 2022.

Eva mengatakan, pihaknya berharap guru PPPK bisa bersabar dan mengerti pokok masalah yang terjadi. “Permasalahan gaji guru PPPK ini terjadi hampir di seluruh daerah,” kata Eva.

Selain itu, belasan guru PPPK juga mengadu ke Hotman Paris Hutapea terkait gaji mereka yang belum dibayarkan.

Halaman berikutnya

Para guru ini juga membentangkan..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis