Guru PPPK Dapat Dukungan Dari Pemda!

- Editor

Senin, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhirnya pemerintah daerah ramai-ramai mendukung pelaksanaan seleksi guru melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Program guru PPPK dinilai sebagai solusi dalam peningkatan kesejahteraan guru honorer dan juga sebagai sarana perbaikan ketimpangan kualitas pendidikan di daerah-daerah.

Salah satu pemerintah daerah yang mendukung program tersebut adalah Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya menegaskan akan mendukung penuh pemenuhan guru yang berstatus ASN PPPK. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.

Eri menyampaikan pentingnya guru dalam mendidik calon-calon pemimpin masa depan. Kebutuhan terhadap guru yang berkualitas dan berkompeten juga menjadi salah satu faktor mengingat kurangnya tenaga guru di berbagai daerah termasuk di Kota Surabaya.

Ketika instansi pendidikan mengalami kekurangan jumlah guru maka proses mendidik anak-anak bangsa akan mengalami kendala, karena hal tersebut pemerintah Kota Surabaya mendukung penuh program PPPK bagi guru guna pemenuhan kebutuhan guru, ujar Eri Cahyadi.

Informasi yang didapat melalui Pengumuman Pemerintah Kota Surabaya Nomor 810 Tahun 2022 menjelaskan bahwa kebutuhan guru PPPK di tahun ini mencapai 1.513 formasi. Sebelumnya, Walikota Surabaya juga telah melakukan pengangkatan terhadap 883 guru hasil seleksi PPPK tahun kemarin.

Sementara itu, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga akan melakukan pengangkatan terhadap 1.750 guru hasil seleksi PPPK tahun 2021 melalui Surat Keputusan (SK) yang akan diterbitkan oleh Pemda. Sebelumnya sebanyak 1.669 guru hasil seleksi tahun 2021 tahap ke-1 telah menerima Surat Keputusan Pengangkatan.

Pemerintah Papua Barat juga sedang bersiap mengangkat 1.261 guru yang telah lulus seleksi PPPK. Barnabas Dowansiba  selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Barat menyampaikan pentingnya pemenuhan guru pada instansi pendidikan. Kekurangan guru merupakan masalah serius yang harus segera ditangani.

Dalam membangun pendidikan yang berkualitas khususnya di Papua Barat membutuhkan peran aktif dari guru. Keterlibatan meraka dalam pembelajaran dan pengajaran di kelas sangat diperlukan dimana siswa perlu dididik dan dibimbing dalam belajar.

Jika tidak ada guru maka tidak akan terwujud generasi bangsa yang berkualitas. Selain itu tidak mungkin juga satu guru mengajar semua anak, mereka nantinya akan kerepotaan dan pembelajaran tidak akan berjalan dengan maksimal.

Pada bulan sebelumnya pengangkatan guru PPPK juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sebanyak 1.742 guru hasil seleksi PPPK tahun 2021 mendapatkan SK dari Pemda dan diangkat oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami.

Marwan berpesan kepada guru-guru yang telah diangkat untuk bekerja secara professional untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. Beliau juga menyatakan akan melakukan pengusulan kembali formasi PPPK guru untuk mengikuti seleksi tahun 2022.

Menurut informasi yang didapatkan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat bahwa dari kebutuhan 1 juta lebih formasi di tahun 2021, terdapat 506.252 formasi guru yang telah diajukan oleh Pemda. Pelamar yang mengikuti seleksi sendiri mencapai 925.637.

Dari data tersebut, jumlah guru yang lulus dan mendapatkan formasi sebanyak 293.860. sedangkan 193.954 guru lulus namun tidak dapat formasi, dan 437.823 pelamar tidak lulus. Pada tahun ini pemerintah kembali membuka seleksi PPPK dengan formasi sebanyak 781.844 sampai bulan Oktober.

Halaman Selanjutnya

Penyiapan anggaran untuk ASN PPPK 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis