Kepala sekolah di berbagai satuan pendidikan banyak yang akan pensiun. Kondisi ini mendapat sorotan dari pemerintah pusat, terutama dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek). Pihak Kemendikbud-Ristek menarget Guru Penggerak diangkat jadi kepala sekolah untuk menggantikan yang telah purna tugas.
Menurut penuturan Temu Ismail selaku Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikbud-Ristek, pihaknya mendorong pemerintah di setiap daerah memprioritaskan Guru Penggerak diangkat jadi kepala sekolah. Pihaknya mendorong pemerintah daerah (pemda) menggunakan kewenangannya dalam mengambil langkah tersebut demi mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah yang masa kerjanya habis. Pernyataan tersebut dirinya sampaikan saat berkunjung ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kemarin, Rabu (24/5/2023).
“Kami mohon bantuan seluruh jajaran pemda Sumatra Utara yang dipimpin oleh Bapak Bupati, jika ada kepala sekolah yang masa kerjanya sudah purna, bisa mengangkat Guru Penggerak untuk menggantikannya,” ungkap Temu Ismail dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumut.
Sebagai informasi, pemerintah sedang meningkatkan kualitas dan kapasitas Guru Penggerak. Pasalnya pemerintah tengah meningkatkan kompetensi Guru Penggerak untuk mendukung peningkatan kualitas satuan pendidikan di Indonesia. Oleh sebab itu, sangat layak jika Guru Penggerak diangkat jadi kepala sekolah.
“Karena Guru Penggerak telah kami persiapkan dengan segala kompetensinya untuk mendukung peningkatan mutu di satuan pendidikan,” imbuh Temu Ismail.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya