Guru Kategori Ini Akan Diuntungkan Jika PPG Daljab 2024 Ditunda 4 sampai 5 Bulan ke Depan

- Editor

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Sebagaimana kita tahu sesuai Permendikbud Nomor 19 tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru bahwa dalam Pasal 3 ayat (2) huruf a, guru penggerak yang belum sertifikasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan (memiliki sertifikat guru penggerak) masuk dalam salah satu kategori dalam peserta yang bisa mendaftar PPG Daljab 2024.

Masih dalam aturan yang sama, yaitu dalam pasal 12 dijelaskan bahwa, Pembelajaran PPG bagi peserta PPG yang berasal dari Guru Penggerak dan Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi guru, dengan ketentuan:

  • Diberikan setara dengan 36 SKS dengan amsa tempauh kurikulum 2 semester dan 
  • Tidak menumpuk pembelajaran.

Jadi, maksud rekognisi bagi guru yang memiliki sertifikat guru penggerak akan memiliki pengakuan setara dengan 36 SK  sehingga saat mendaftar PPG Daljab 2024 maka nanti akan bisa langsung mengikuti UKPPPG.

Demikian ulasan tentang Guru Kategori Ini Akan Diuntungkan Jika Pelaksanaan PPG Daljab 2024 akan Ditunda 4 sampai 5 Bulan ke Depan, semoga dapat jelas dimengerti bagi Anda. 

Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis