Guru Honorer Wajib Tahu! Cara Konfirmasi Penempatan Guru Lulus PG dan Cek Prioritas P1, P2, P3, Pelamar Umum Pada Seleksi PPPK Tahun 2022

- Editor

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPPK Tahun 2022 – Kabar bahagia untuk semua guru di indonesia bawhaPortal sscasn.bkn.go.id telah bisa dibuka sejak Senin 31 Oktober 2022. Itu tandanya proses seleksi PPPK Tahun 2022 telah dimulai.

Bagi pelamar yang telah memiliki akun dan telah mengikuti seleksi PPPK 2021, tidak perlu lagi membuat akun SSCASN.

Yang perlu dilakukan, hanyalah tinggal melakukan log in pada akun SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah dibuat.

Bagi pelamar untuk Jabatan Fungsional Guru, terdapat informasi penting terkait cara konfirmasi penempatan.

Tidak hanya itu, guru yang termasuk THK-2 sebagai pelamar prioritas 2, pelamar P3, dan pelamar umum juga perlu melakukan cek prioritas, apakah status pelamar sudah sesuai dengan data diri ataukah belum.

Oleh karenanya guru honorer sebagai pelamar P1, P2, P3 atau pelamar umum harus menyimak artikel ini hingga selesai, agar informasi yang disampaikan tidak terpotong.

Setelah pelamar sebagai pendaftar berhasil melakukan log in pada akun SSCASN, maka pelamar akan langsung terdeteksi statusnya apakah termasuk P1, P2, P3 atau pelamar umum.

Halaman Selanjutnya

Langkah Pengecekan Status Pelamar P1, P2, P3 atau Pelamar Umum

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis