Publikasi ilmiah – Peraturan menteri negara pendayagunaan aparautr negara dan reformasi birokrasi atau Permen PAN dan RB NO. 16 tahun 2009 membahas berkaitan dengan jabatan fungsional guru dan angka kredit.
Jabatan fungsional guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil.
Mengenal Angka Kredit
Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. Golongan pangkat dan kebutuhan angka kredit PIKI menurut Permen PAN dan RB No 16 Tahun 2009 adalah sebagai berikut,
- Golongan IV d – IV e : Minimal 1 laporan penelitian, 1 jurnal ber ISSN, 1 buku ber ISBN, harus presentasi ilmiah di tingkat pusat
- Golongan IV c – IV d : Minimal 1 laporan penelitian, 1 jurnal ber ISSN, 1 buku ber ISBN
- Golongan IV b – IV c : Minimal 1 laporan penelitian, 1 jurnal ber ISSN
- Golongan IV a – IV b : Minimal 1 laporan penelitian, 1 jurnal ber ISSN
- Golongan III d – IV a : Minimal terdapat 1 laporan hasil penelitian
Angka kredit diperoleh dari kegiatan pendidikan, pembelajaran, pengembangan keprofesian berkelanjutan, serta kegiatan penunjang lainnya. Dalam hal ini, pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi Guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya. Hal ini meliputi pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif.
Angka kredit menjadi sebuah hal yang penting dalam kenaikan pangkat. Akan tetapi, banyak guru yang tidak dapat lolos Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) atau DUPAK karena faktor publikasi ilmiah. Penyebabnya bermacam-macam.
Bisa jadi guru memang kurang mempersiapkan dengan matang berkaitan dengan publikasi ilmiah. Banyak juga guru yang melakukan publikasi ilmiah, tetapi tidak sesuai dengan ketentuan di Buku 4 tentang Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dan Angka Kreditnya. Maka dari itu, kita perlu terlebih dahulu mengatahui berkaitan dengan macam-macam jenis publikasi ilmiah bagi guru.
Macam-macam publikasi ilmiah bagi guru
- Presentasi di Forum Ilmiah
Forum ilmiah yang dimaksud disini adalah forum seperti diskusi ilmiah, diklat, seminar, lokakarya ataupun sejenisnya. Guru dapat mempresentasikan makalah ataupun prosiding yang berisi gagasan dan ide dari hasip penelitian yang dilakukan.
Forum ini harapannya dapat mampu membantu kemampuan public speaking seorang guru dan terjalin komunikasi dua arah yang interaktif antara guru dan peserta forum ilmiah.
- Laporan Hasil penelitian
Laporan hasil penelitian yang dapat diusulkan sebagai publikasi adalh penelitian deskiptif, eksperimen, pengembangan ataupun laporan penelitian tindakan kelas. Guru dapat melakukan penelitian sembari tetap melakukan proses pembelajaran. Tentunya, laporan hasil penelitian ini dibuat berdasarkan bidang studi atau backgroun dari seorang guru itu sendiri.
- Tinjauan ilmiah dan Best Practice
Guru dapat berperan dalam membuat ataupun menggagas sebuah ide untuk mengatasi berbagai permasalahan di dunia pendidikan. Salah satunya adalah membuat sebuah tinjauan ilmiah yang berbentuk makalah.
Guru juga dapat mempublikasikan berkaitan dengan best practice yang pernah guru lakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan di sekolahnya.
- Tulisan ilmiah populer
Tulisan ilmiah populer dapat berupa sebuah artikel populer yang dipublikasikan melalui media komunikasi dan sosial seperti koran, majalah ataupun portal berita. Isi dari tulisan ilmiah populer adalah pengetahuan, ide, gagasan, ataupun pengalaman inspiratif.
Target dari tulisan ilmiah populer ini adalah masyarakat umum ataupun awam. Harapannya agar ide tersebuh dapat secara inklusif tersampaikan dalam masyarakat.
- Artikel ilmiah
Berbeda dengan tulisan ilmiah populer yang dapat secara terbuka dipublikasi di media komunikasi dan sosial, artikel ilmiah berfokus pada pempublikasian di jurnal ilmiah. Pembuatannya pun harus sesuai dengan kaidah ilmiah dan sistematika kepenulisan jurnal yang berlaku. Artikel ilmiah beriisikan ide atau gagasan yang telah divalidasi dengan adanya penelitian yang dilakukan oleh guru sebagai penulis artikel ilmiah.
- Buku pelajaran
Buku pelajaran menjadi sebuah acuan dalam pembelajaran peserta didik. Guru dapat ikut andil dalam penyusunan buku pelajaran tersebut.
- Modul/diktat
Modul merupakan salah satu acuan dalam proses pembelajaran agar paeserta didik dapat menyerap secara mandiri materi yang telah dipelajari. Sedangkan diktat dapat dibuat sebagai penunjang dalam memahamkan peserta didik terhadap materi yang dipelajari.
- Buku dalam bidang pendidikan
Selain buku pelajaran, seorang guru dapat ikut serta dalam penyusunan buku dalam bidang pendidikan. Target dari buku ini tidak hanya untuk siswa, tetapi juga untuk masyraakat luas. Topiknya pun luas tidak hanya berpusat pada siswa, tetapi juga dapat seputar isu general di dalam dunia pendidikan.
- Karya terjemahan
Guru dapat pula membuat sebuah karya hasil penerjemahan buku asing. Karya terjemahan ini menunjang proses belajar mengajar siswa. Sehingga referensi dari materi pelajaran yang dihadirka guru dapat lebih bervariasi.
10.Buku pedoman guru
Buku pedoman guru merupakan buku yang menjadi pedoman proses pembelajaran guru dalam jangka waktu tertentu. Seorang guru dapat memberikan kontribusi dan idenya melaului pembentukan buku tersebut.
Keseluruhan dari macam-macam publikasi ilmiah tersebut haruslah sesuai dengan sistematika yang tertulis dalam Buku 4 tentang Pedoman Kegiatan Pengembanagan Keprofesian Berkelanjutan dan Angka Kreditnya.
Syarat penilaian untuk kenaikan pangkat
Setelah mengetahui mengenai angka kredit beserta macam publikasi ilmiah. Guru juga harus mengetahui mengenai syarat penilaian khusunya untuk golongan III d ke atas dalam mempersiapkan kenaikan pangkat. Syarat-syarat tersebut antara lain,
- Jumlah publikasi yang berbentuk diktat, karya terjemahan, atau tulisan ilmiah populer paling banyak 3 (tiga) buah dalam setiap periode penilaian Angka Kredit
- Buku pedoman guru dibuat paling banyak 1 (satu) buah, untuk setiap periode penilaian angka kredit.
- Penulisan laporan penelitian maksimal 2 laporan per tahun
- Karya Inovatif maksimal 50% dari angka kredit yang dibutuhkan
Kenaikan pangkat merupakan sebuah hal yang diidamkan oleh guru. Angka kredit adalah sebuah hal yang menjadi target para guru untuk mencapai jabatan fungsional yang diinginkan. Sehingga publikasi ilmiah dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan haruslah menjadi salah satu perhatian khusus.
Harapanya, publikasi ilimiah yang dilakukan tidak hanya sekedar menjadi sebuah formalitas belaka. Tetapi dapat benar-benar bedampak bagi masyarakat luas, khusunya dalam bidang pendidikan. Karena sekali lagi, peran guru tidak hanya sekedar mengajar dan mendampingi peserta didik, tetapi juga dapat menggaungkan gagasannya lewat karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan.
Guru Juara mengadakan Diklat Nasional 40 JP khusus untuk meningkatkan kualitas guru dan persiapan kenaikan pangkat. Spesial untuk bulan Oktober ini, 3 Judul diklat hanya Rp. 99.000!
Silahkan klik link berikut atau hubungi Admin Andika (0821 3296 1814).
(Gan/gan)