Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024

- Editor

Senin, 25 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi berkaitan tentang tunjangan sertifikasi menjadi perbincangan yang menarik dibicarakan mengingat pencairannya sangat ditunggu- tunggu. Dalam pembahasan ini akan membahas terkait tugas tambahan yang diakui untuk tunjangan sertifikasi guru tahun 2023/2024.

Apa saja tugas tambahan yang dimaksud tersebut? Yuk simak informasi selengkapnya berikut ini.

Sebelum itu kita perlu mengetahui syarat bagi guru untuk bisa mendapatkan tunjangans sertifikasi.

Syarat Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi

terkait dengan syarat atau kriteria penerima tunjangan sertifikasi yang dimaksud, rujukannya masih di Permendikbud nomor 4 tahun 2022, tepatnya pada bab 2 tentang Tunjangan Profesi pasal 4. Berikut syarat TPG 2023:

  1. Memiliki sertifikat pendidik;
  2. Memiliki status sebagai guru ASN di daerah di bawah di bawah binaan Kementerian;
  3. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;
  4. Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang diterbitkan oleh Kementerian;
  5. Melaksanakan tugas mengajar dan atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan sertifikat pendidik yang dimiliki dan dibuktikan dengan surat keputusan mengajar;
  6. Memenuhi beban kerja guru, sebagaimana peraturan undang-undang.
  7. Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan baik “Baik”
  8. Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan; dan
  9. Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Sebagaimana dijelaskan diatas, bahwa salah satu syaratnya adalah memenuhi jam beban mengajar yang ditentukan oleh perundang undangan. Yang mana beban jam mengajar dalam hal ini adalah sebanyak 24 JP.

Lalu bagaimana dengan guru guru yang mengampu mata pelajaran khusus tertentu misalnya seperti Pendidikan Agama yang satu minggu hanya 2 JP untuk setiap kelasnya? 

Atas dasar itu, terdapat tugas tambahan yang berlaku untuk bisa dijadikan dilebur untuk memperoleh tunjangan sertifikasi ini.

Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024

Berikut ini daftar tugas tambahan untuk semua jenjang, antara lain:

SD

  • Seorang Kepala Perpustakaan sama dengan 12 JP

SMP 

  • Wakil kepala sekolah sama dengan 12 JP
    • Dengan ketentuan: 
    • 1-9 Rombel dengan 1 Waka
    • 10-18 Rombel dengan 2 Waka
    • 19 atau lebih dengan 3 Waka
  • Kepala Laboratorium sama dengan 12 JP

Halaman selanjutnya,

Jenjang SMA  …

Berita Terkait

Mendikbud Sampaikan Ada Yang Baru Lagi dalam Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Siap Mulai Tahun Ajaran Baru!
Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik
Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024
Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Berita ini 39,519 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:35 WIB

Mendikbud Sampaikan Ada Yang Baru Lagi dalam Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Siap Mulai Tahun Ajaran Baru!

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:46 WIB

Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:15 WIB

Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Berita Terbaru