Lulus PG – Terdapat hal yang penting dan harus diketahui oleh guru yang telah mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2021. Hal tersebut adalah penting karena hal tersebut akan dijadikan syarat seleksi pada PPPK 2022. Oleh sebab itu guru harus tau cara cek lulus PG atau Passing Grade PPPK.
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru pada tahun 2022 ini akan terdiri dari 3 mekanisme. Salah satu mekanisme tersebut adalah pelamar kategori prioritas 1 yaitu guru yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021.
Oleh sebab itu pada PPPK 2022 ini akan lebih mendahulukan pelamar prioritas 1 yaitu guru yang telah lulus pada passing grade seleksi PPPK 2021. Pemerintah akan fokus pada pengangkatan pelamar prioritas 1 yaitu guru yang telah lulus passing grade.
Pada seleksi PPPK 2021, terdapat sekitar 193 ribu guru yang telah lulus passing grade. Guru yang telah lulus passing grade tersebut dapat dilihat atau diperiksa pada info GTK. Untuk penetapan guru yang telah lulus passing grade tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada September hingga Oktober 2022.
Untuk cara mengecek guru yang telah lulus passing grade tersebut terdapat beberapa Langkah. Adapun Langkah pengecekan tersebut adalah sebagai berikut:
- Guru atau pelamar mengunjugi laman info GTK dengan alamat info.gtk.kemdikbud.go.id.
- Guru melakukan dapat melakukan login dengan akun Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau PTK yang telah diverikasi.
- Selanjutnya dapat memasukan kata sandi dan juga kode yang telah diminta di layar.
- Guru dapat menunggu tersebut hingga proses login berhasil
- Seelah proses login berhasil, laman tersebut akan menampilkan berbagai informasi tentang Guru dan Tenaga Kependidikan atau GTK termasuk pada data kelulusan passing grade PPPK 2021.
Data yang ditampilkan tersebut adalah data mengenai guru yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK pada tahun 2021. Guru dapat menggunakan Langkah diatas untuk melakukan pengecekan lulus passing grade saat PPPK tahun 2021.
Nunuk Suryani selaku Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengatakan bahwa pada seleksi PPPK 2022 tersebut terdapat 3 kelompok yang akan menjadi prioritas untuk diangkat menjadi PPPK.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya