6. Keaktifan
Berdasarkan status kepegawaian, keaktifan guru ASN (PNS/PPPK) harus tercatat aktif pada database BKN.
7. Validasi Data
Kan dinyatakan valid apabila semua data di poin poin diatas juga telah dinyatakan valid.
8. Kelengkapan data
Kelengkapan data untuk penerbitan TPG harus dapat terbaca dengan jelas, untuk proses penerbitan SKTP wajib diusulkan oleh operator tunjangan pada dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
Demikian 8 poin yang harus dinyatakan valid dalam validasi data info GTK agar dapat berlanjut ke tahapan selanjutnya dan pencairan tunjangan dapat dilaksanakan dengan lancar.
Informasi Guru dan Kepala Sekolah Wajib Valid 8 Poin pada Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2023, Segera Cek Info GTK!, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2