Guru Bisa Naik Pangkat Berapa Tahun?

- Editor

Sabtu, 11 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertanyaan mengenai guru bisa naik pangkat berapa tahun menjadi pertanyaan yang sangat umum dan sering ditanyakan, khususnya oleh para guru PNS yang ingin naik jabatan.  Hal ini karena kenaikan pangkat merupakan sesuatu yang didambakan oleh setiap guru PNS. 

Kenaikan pangkat bagi guru PNS sendiri merupakan usaha atau upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru di tanah air. Pasalnya, tunjangan dan gaji seorang guru akan ditentukan oleh jabatan dan pangkat. Itu artinya, semakin tinggi golongan guru tersebut, maka gaji dan tunjangan yang akan didapatkan juga akan semakin tinggi. Begitupun sebaliknya. 

Inilah mengapa tidak sedikit para guru yang berharap untuk segera mendapatkan kenaikan pangkat. Lantas sebenarnya, guru bisa naik pangkat berapa tahun? 

Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah bahwa kenaikan jabatan atau golongan ini hanya diperuntukkan bagi guru yang sudah PNS. Semua peraturan terkait kenaikan pangkat sudah diatur dalam undang-undang. Dan untuk menjadi guru PNS sendiri, pendidikan minimal yang sudah ditetapkan dalam aturan ialah S1 dan juga Diploma 3. 

Syarat Naik Jabatan Fungsional  Guru PNS

Pertanyaan guru bisa naik pangkat berapa tahun ini bisa dijawab dengan melihat syarat dan ketentuan naik pangkat dan golongan yang sudah diatur dalam undang-undang. 

Adapun syarat kenaikan pangkat ialah, guru harus memenuhi angka kredit minimal. Angka ini sudah ditetapkan oleh pejabat PAK. Kemudian, guru juga harus sudah menduduki jabatan terakhir selama 1 tahun. Syarat lainnya ialah mendapatkan nilai yang baik pada setiap urutan daftar penilaian pelaksanaan tugasnya.  

Oleh sebab itu, untuk mendapat kenaikan pangkat syaratnya ialah sudah memenuhi angka kredit minimal 2 tahun di jabatan terakhir. Kemudian setiap unsur DP3 mendapatkan nilai yang baik dalam waktu 2 tahun terakhir. 

Apabila sudah memenuhi syarat di atas, ada baiknya jika guru PNS melakukan beberapa tips berikut untuk mengajukan kenaikan pangkat. 

1.     Memahami dasar hukum yang sudah ada 

2.     Membuat perencanaan untuk memenuhi seluruh syarat yang sudah ditetapkan 

3.     Rutin mengikuti Diklat dan membuat karya 

4.     Meningkatkan gelar pendidikan 

5.     Mengambil sertifikasi profesi 

Jika benar-benar ingin mengajukan kenaikan pangkat, maka pastikan bahwa seluruh syarat dan ketentuan yang ada sudah anda penuhi. Karena berdasarkan berbagai macam pengalaman, ada banyak sekali yang gagal ketika mengajukan kenaikan pangkat karena tidak memahami dasar hukum yang sudah ditentukan. 

Maka mulai sekarang, cobalah untuk benar-benar memahami dasar hukum yang sudah ditentukan. Anda bisa mencari dasar hukumnya dari banyak media. Salah satunya adalah media internet. 

Hal ini agar saat mengajukan kenaikan pangkat bisa sesuai dengan harapan. Apalagi mengingat bahwa yang akan mengajukan bukan hanya satu dua orang saja.  Oleh karena itu pertanyaan guru bisa naik pangkat berapa tahun jawabannya adalah 2 tahun. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan karier Anda sebagai guru PNS. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,000 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis