GTK Kemenag Umumkan Pembukaan USKA PPG  Madrasah Tahun 2023

- Editor

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UTBK SNBT 2023

UTBK SNBT 2023

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M.Zain mengumumkan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru atau USKA PPG  Madrasah untuk tahun 2023.

Pelaksanaan USKA PPG madrasaha dilaksanakan dengan berbasis Tempat Uji Kompetensi (TUK). Sehingga guru madrasah yang akan mengikuti ujian seleksi akan mengerjakan seleksi di tempat yang telah ditentukan oleh panitia.

Mengutip dari laman resmi Kemenag, proses seleksi akan membutuhkan perangkat digital seperti PC atau Laptop sehingga perlu diperiapkan sedari dini. Adapun tujuan diadakannya ujian kompetensi bertujuan agar dapat mendapatkan peserta PPG Madrasah tahun 2023 yang kompeten.

Jadwal Pelaksanaan USKA PPG Madrasah 2023

Mengutip dari laman resmi akun media sosial Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, berikut adalah rincian jadwal pelaksanaan USKA PPG  Madrasah:

  1. Agenda pendaftaran, verifikasi dan validasi data calon peserta SIMPATIKA: 10—21 Maret 2023;
  2. Proses pencetakan surat pengantar ujian melalui SIMPATIKAN: 22—23 Maret 2023;
  3. Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA PPG): 24-26 Maret 2023;
  4. Pengumuman hasil seleksi ujian akan disampaikan melalui SIMPATIKA pada 6 April 2023;

Persyaraatan Untuk Mengikuti Seleksi Akademik PPG

Mengutip dari surat edaran Direktorat Jendral Pendidikan Islam, Kementrian Agama Nomor B-10/DJ.I/Dt.I.II/03/2023, berikut ini persyaratan yang harus dipersiapkan peserta USKA PPG madrasah 2023:

  1. Peserta harus dinyatakan aktif sebagai guru madrasah di SIMPATIKA;
  2. Belum pernah mengikuti sertifikasi guru atau belum memiliki sertifikat pendidik;
  3. Peserta harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4 yang linier dengan mata pelajaran yang saat ini dipilih. Sebab hal ini merujuk pada aturan linieritas;
  4. Mempunyai Nomor Pendidik Kementrian Agama;
  5. Mempunyai SK pengangkatan terhitung mulai mengajar sebelum Desember 2021;
  6. Usia maksimal saat mengikuti USKA PPG Madrasah adalah 58 tahun pada bulan April 2023;

Mustofa Fahmi selaku subkoordinator Guru MI dan MTs menyampaikan pihaknya telah mempersiapkan regulasi tentang redistribusi guru madrasah. Adanya regulasi redistribusi guru madrasah ini dimaksud untu memetakan dan melakukan pemerataan kualitas madrasah.

Halaman Selanjutnya

Keuntungan mengikuti PPG

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 428 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru