Pemerintah melalui Dirjen GTK dan Panselnas masih senantiasa mengupayakan pengangkatan guru PPPK pada tahun 2023. Sehingga mereka yang memenuhi syarat akan diprioritaskan.
Upaya tersebut masih dilakukan sebab pemerintah sejatinya masih kekurangn guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK. Sehingga tahun 2023 ini pelaksanaan rekrutmen masih akan tetap dilangsungkan guna memenuhinya.
Kemudian nasib guru yang telah lolos ambang batas penilaian pada seleksi sebelumnya akan dijadikan pelamar kategori priroritas satu (P1). Begitu juga pelamar P1 yang berjumlah 3.043 orang dimana mereka merupakan guru yang batal ditempatkan pada tahun ini.
Dijelaskan oleh Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani bahwa panitia seleksi nasional (Panselnas) sejauh ini guru yang dinyatakan lulus PPPK baru 250.000. Dengan demikian masih ada sebanyak 550.000 guru honorer yang telah menjadi guru ASN kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Walaupun demikian pengumuman seleksi guru PPPK tahap tiga yang sempat tertunda beberapa pekan dari jadwal teah melahirkan persoalan. Sebanyak lebih dari tiga ribu guru gagal ditempatkan padahal seblumnya sudah memperoleh penguumuman penempatan.
GTK dan Panselnas akan memperjuangkan nasib mereka pada agenda rekrutmen tahun ini. Caranya yakni dengan mempriotitaskan mereka sebagai pelamar P1 sehingga peluang untuk diterima semakin besar.
Menurut Nunuk suryani pembatalan penempatan guru P1 bukan terjadi karena panitas seleksi tidak menjalankan rekrutmen sesuai aturan. Demikian pembatalan tersebut terjadi karena adanya proses sanggah yang digunakan dalam tahapan seleksi.
Nunuk mengklarifikasi bahwa bukan kelulusan pelamar P1 yang dibatalkan akan tetapi penempatannya. Sehingga akan tetap mendapatkan peluang digelaran seleksi tahun selanjutnya.
Halaman Selanjutnya
Guru P1 akan tetap mendapat peluang
Halaman : 1 2 Selanjutnya