GTK dan Panselnas Upayakan Pengangkatan Guru di Gelaran Seleksi 2023

- Editor

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui Dirjen GTK dan Panselnas masih senantiasa mengupayakan pengangkatan guru PPPK pada tahun 2023. Sehingga mereka yang memenuhi syarat akan diprioritaskan.

Upaya tersebut masih dilakukan sebab pemerintah sejatinya masih kekurangn guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK. Sehingga tahun 2023 ini pelaksanaan rekrutmen masih akan tetap dilangsungkan guna memenuhinya.

Kemudian nasib guru yang telah lolos ambang batas penilaian pada seleksi sebelumnya akan dijadikan pelamar kategori priroritas satu (P1). Begitu juga pelamar P1 yang berjumlah 3.043 orang dimana mereka merupakan guru yang batal ditempatkan pada tahun ini.

Dijelaskan oleh Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani bahwa panitia seleksi nasional (Panselnas) sejauh ini guru yang dinyatakan lulus PPPK baru 250.000. Dengan demikian masih ada sebanyak 550.000 guru honorer yang telah menjadi guru ASN kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Walaupun demikian pengumuman seleksi guru PPPK tahap tiga yang sempat tertunda beberapa pekan dari jadwal teah melahirkan persoalan. Sebanyak lebih dari tiga ribu guru gagal ditempatkan padahal seblumnya sudah memperoleh penguumuman penempatan.

GTK dan Panselnas akan memperjuangkan nasib mereka pada agenda rekrutmen tahun ini. Caranya yakni dengan mempriotitaskan mereka sebagai pelamar P1 sehingga peluang untuk diterima semakin besar.

Menurut Nunuk suryani pembatalan penempatan guru P1 bukan terjadi karena panitas seleksi tidak menjalankan rekrutmen sesuai aturan. Demikian pembatalan tersebut terjadi karena adanya proses sanggah yang digunakan dalam tahapan seleksi.

Nunuk mengklarifikasi bahwa bukan kelulusan pelamar P1 yang dibatalkan akan tetapi penempatannya. Sehingga akan tetap mendapatkan peluang digelaran seleksi tahun selanjutnya.

Halaman Selanjutnya

Guru P1 akan tetap mendapat peluang

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 650 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis