Karakteristik Kurikulum Baru pada Setiap Jenjang Pendidikan
- Paud/TK
Projek Penguatan Pancasila sudah diperkenalkan sejak dini. Jadi nanti akan ada buku bacaan anak yang memang isinya merupakan penguatan karakter melalui bermain dan belajar.
- Sekolah Dasar (SD)
Ada pelajaran baru yang bernama IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam Sosial) yang merupakan penggabungan dari IPA dan IPS untuk kelas 4 hingga 6. Adanya integrasi computational thinking pada pelajaran matematika dan bahasa Indonesia. Mata pelajaran bahasa Inggris menjadi subjek pilihan, dan Profil Penguatan Pancasila dengan proyek yang dilakukan sebanyak 2 kali dalam satu tahun ajaran.
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ada mata pelajaran wajib yaitu Informatika. Guru untuk mengajarnya pun jika tidak yang lulusan TIK atau IT itu bisa diganti dahulu oleh guru lainnya yang paham akan teknologi dan informatika. Proyek profil penguatan Pancasila dilakukan 3 kali dalam satu tahun ajaran.
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Siswa kelas 10 akan memilih mata pelajarannya nanti di kelas 11. Pembelajaran kelas 11 dan 12 akan menggunakan kelompok mapel wajib. Kelompok mapelnya itu terdiri dari MIPA, IPS, Bahasa, dan keterampilan lainnya sesuai minat, bakat, serta aspirasinya. Proyek penguatan Pancasila dilakukan sama dengan SMP yaitu 3 kali. Lalu syarat kelulusannya adalah telah menulis karya ilmiah.
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Presentase kejuruan yang akan diberlakukan meningkat 10%. Jadi dari yang asalnya 60%, sekarang menjadi 70%. Siswa bisa memilih mata pelajar di luar program vokasinya. Lalu pada siswa SMK ada juga muatan khusus untuk penguatan Pancasila.
- Sekolah Luar Biasa (SLB)
Capaian Pembelajaran(CP) khusus hanya berlaku bagi siswa yang memiliki hambatan intelektual saja. Lalu sisanya yang tidak ada hambatan intelektual itu bisa sama dengan sekolah lainnya yang tentunya dengan sedikit modifikasi untuk penyesuian.
Demikian artikel mengenai Diklat Nasional 40JP : Semangat Memulai Tahun Ajaran Baru Dengan Kurikulum Baru. Semoga bermanfaat.
(smo/smo)