Karena besaran tunjangan sertifikasi sama dengan satu kali gaji pokok guru. Sehingga apabila gaji guru naik maka tunjangan yang diterima guru juga akan naik pula.
Ini tentu menjadi kabar gembira, yang mana tujuan utamanya pemerintah tentu mensejahterakan para PNS yang harapannya memberikan kinerja yang meningkat pula.
Jika melihat pada periode kenaikan gaji di tahun 2019 lalu, pemerintah resmi menaikan gaji pokok PNS dengan rata rata kenaikan sebesar 5%.
Atas Pertimbangan tersebut, pada 13 Maret 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Kemudian bagaimana dengan kenaikan gaji tahun 2024 mendatang? dan bagaimana penerima tunjangan sertifikasi guru tahun 2024 mendatang? Mari kita nantikan kabar selanjutnya.
DIKLAT NASIONAL 35JP GRATIS Strategi Implementasi Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan
(Bersertifikat bernama 35JP)
Alur Pendaftaran:
1️⃣ Bagikan informasi ini ke 3 grup/pendidik lainnya
2️⃣ Gabung di channel telegram (informasi pelaksanaan):
https://t.me/Guru_BelajarID
3️⃣ Mengisi link pendaftaran:
https://bit.ly/FreeDiklatIKM35
4️⃣ Masuk grup kegiatan pada akhir form pendaftaran
Narahubung Kegiatan :Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2