Gerakan Literasi Nasional : Seleksi Penulis Buku Bacaan Literasi Tahun 2023, Berikut Juknisnya

- Editor

Minggu, 26 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3. Proses Seleksi

  1. Kriteria calon penulis buku bacaan literasi

1) Merupakan warga negara Indonesia.

2) Berusia minimal 19 tahun.

3) Mengajukan kelengkapan pendaftaran sesuai ketentuan.

4) Jika tidak memiliki kemampuan ilustrasi, penulis wajib bekerja sama dengan ilustrator profesional.

  1. Panitia akan menyeleksi seluruh calon penulis.
  2. Calon penulis yang memenuhi kriteria penilaian akan dipilih untuk menjadi penulis buku bacaan literasi tahun 2023.
  3. Penulis terpilih wajib mengikuti seluruh rangkaian pembuatan buku bacaan literasi tahun 2023, di antaranya kegiatan pertemuan penulis dan revisi setelah penilaian Pusat Perbukuan (Pusbuk).
  4. Buku bacaan literasi yang akan dibuat berjumlah 80 buku dengan pembagian: 28 buku untuk Jenjang Pembaca Awal B1 (perkiraan usia 4 – 6 tahun), 28 buku untuk Jenjang Pembaca Awal B2 (perkiraan usia 7 – 9 tahun), dan 24 buku untuk Jenjang Pembaca Awal B3 (perkiraan usia 8 – 10 tahun).
  5. Satu penulis maksimal dapat menulis tiga buku untuk jenjang yang berbeda (berdasarkan hasil penilaian juri)
  6. Satu buku yang ditulis akan dihargai Rp13.000.000,00 (dipotong pajak).
  7. Buku yang ditulis menjadi hak cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
  8. Penulis terpilih wajib mengirimkan berkas pendaftaran dalam bentuk cetak ke Kantor Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Jalan Daksinapati
    Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur, 13220.

4. Informasi Pendaftaran dan Pengumuman Penulis Terpilih

  1. Calon penulis yang ingin mengikuti seleksi diwajibkan mengirimkan persyaratan berikut:

1) foto/scan KTP/SIM /Kartu Mahasiswa;

2) foto/scan NPWP;

3) biodata dan pas foto 3×4 berwarna (format terlampir);

4) papan cerita/storyboard (format terlampir);

5) ilustrasi/gambar berwarna untuk satu atau dua halaman berdasarkan storyboard; dan

6) surat pernyataan keaslian naskah/ilustrasi dan kesediaan mengikuti rangkaian kegiatan (surat pernyataan terlampir).

  1. Seluruh berkas persyaratan dibuat dalam satu fail berformat PDF dan diberi nama nama penulis_judul_tema 1/2/3_jenjang B1/B2/B3, contoh Mutiara_Ana Berani_Pencegahan Kekerasan terhadap Anak_B3.
  2. Calon penulis melakukan pendaftaran melalui tautan https://bit.ly/SeleksiPenulisGLN2023 dengan melampirkan fail persyaratan. Calon penulis dapat melampirkan lebih dari satu fail persyaratan dengan judul, tema, atau jenjang yang berbeda. Fail persyaratan berisi semua berkas yang tertera di Informasi Pendaftaran nomor a.
  3. Pendaftaran melalui tautan hanya dapat dilakukan satu kali dengan satu akun. Pendaftaran akan ditutup pada tangga 14 April 2023 pukul 23.59 WIB.
  4. Pengumuman penulis terpilih akan diinformasikan melalui laman badanbahasa.kemdikbud.go.id pada tanggal 22 Mei 2023.

5. Informasi Kegiatan

Jika ada hal yang belum dipahami dari proses seleksi ini, calon penulis dapat menghubungi panitia pada alamat pos-el: [email protected] atau melalui narahubung:

  1. Herlina (WA 085262174914) untuk jenjang B1
  2. Mutiara (WA 08568021544) untuk jenjang B2
  3. Shinta (WA WA 085768365188) untuk jenjang B3

6. Penilaian

Penilaian akan dilakukan oleh dewan juri yang terdiri atas pakar pendidikan anak, pakar pembelajaran bahasa/literasi, serta penulis dan illustrator cerita anak profesional.

Aspek penilaian meliputi kekuatan ide cerita, kesesuaian dengan tema/fokus karakter, kesesuaian dengan ketentuan jenjang pembaca,m kelengkapan papan cerita (storyboard), dan kualitas/ketepatan ilustrasi. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.

Halaman Selanjutnya

7. Jadwal Kegiatan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis