Gempa di Cianjur Rubuhkan 142 Sekolah : Sekolah Pasti Daring

- Editor

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gempa di Cianjur – Indonesia sebagai negara yang dilewati garis khatulistiwa dimana secara geografis menjadikannya negara tropis sekaligus banyak pegunungan api. Selain keindahan yang memanjakan mata, Indonesia juga rawan terjadi bencana alam, salah satunya adalah Gempa di Cianjur yang baru saja terjadi.

Gempa di Cianjur ini menjadi salah satu bencana alam yang dahsyat tahun di penghujung tahun 2022 ini. Pasalnya, gejolak yang mengguncang bahkan bisa dirasakan hingga Provinsi-provinsi sebelahnya. Gempa berkekuatan 5,2 SR ini juga tercatat telah memakan banyak korban jiwa, mematikan akses transportasi kendaraan, meruntuhkan banyak bangunan dan fasilitas umum, tak terkecuali sekolah-sekolah tempat belajar siswa.

Menurut laporan yang diterima oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Cianjur, Jawa Barat setidaknya terdapat 142 bangunan sekolah yang rusak parah pada 3 kecamatan di Kabupaten Cianjur tersebut.

Dilansir dari kompas.com, Akib Ibrahim selaku Kepala Disparpora Cianjur mengatakan bahwa 142 bangunan tersebut terdampak tidak hanya rusak berat, ada pula yang hanya mengalami rusak ringan. Terdiri dari 121 bangunan Sekolah Dasar (SD) dan 21 lainnya bangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Saat ini masih ada beberapa desa yang terisolir, pemerintah juga masih melakukan pendataan beberapa sekolah lain yang belum terdata. Pembelajaran sekarang juga dilaksanakan secara daring agar tidak menyulitkan,” ucapnya dilansir dari situs Antara.

Akib mengatakan bahwa untuk sekolah yang kerusakannya tergolong berat adalah yang nyaris rata dengan tanah, artinya hanya tersisa beberapa bagian pondasinya saja. Kemudian, untuk pembelajaran bagi sekolah yang terdampak akan tetap dilaksanakan dengan daring hingga satu pekan mendatang.

Kepastian mengenai sekolah daring saat bencana terjadi di Kabupaten Cianjur ini juga tidak bisa dipasatikan untuk dilakukan perpanjangan atau cukup satu minggu saja. Pasalnya cuaca yang tidak menentu mungkin akan mengakibatkan SOP penanganan darurat bencana selama 30 hari mendatang.

Ditambahkan juga, sekolah yang menerapkan pembelajaran secara daring adalah untuk bangunan yang rusak parah. Jadi untuk sekolah yang tidak terdampak atau mengalami kerusakan ringan, masih dapat menyesuaikan sesuai kondisi dan keputusan kepala sekolah masing-masing. Akib juga menghimbau agar sekolah yang belum terdata atas kerusakan bangunan untuk melapor ke Disparpora Cianjur. Bisa juga menyampaikannya kepada BPBD Cianjur agar dapat segera diperbaiki.

Halaman Selanjutnya

Langkah Pemerintah dalam Pemulihan Gempa di Cianjur

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru