Gempa di Cianjur Rubuhkan 142 Sekolah : Sekolah Pasti Daring

- Editor

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gempa di Cianjur – Indonesia sebagai negara yang dilewati garis khatulistiwa dimana secara geografis menjadikannya negara tropis sekaligus banyak pegunungan api. Selain keindahan yang memanjakan mata, Indonesia juga rawan terjadi bencana alam, salah satunya adalah Gempa di Cianjur yang baru saja terjadi.

Gempa di Cianjur ini menjadi salah satu bencana alam yang dahsyat tahun di penghujung tahun 2022 ini. Pasalnya, gejolak yang mengguncang bahkan bisa dirasakan hingga Provinsi-provinsi sebelahnya. Gempa berkekuatan 5,2 SR ini juga tercatat telah memakan banyak korban jiwa, mematikan akses transportasi kendaraan, meruntuhkan banyak bangunan dan fasilitas umum, tak terkecuali sekolah-sekolah tempat belajar siswa.

Menurut laporan yang diterima oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Cianjur, Jawa Barat setidaknya terdapat 142 bangunan sekolah yang rusak parah pada 3 kecamatan di Kabupaten Cianjur tersebut.

Dilansir dari kompas.com, Akib Ibrahim selaku Kepala Disparpora Cianjur mengatakan bahwa 142 bangunan tersebut terdampak tidak hanya rusak berat, ada pula yang hanya mengalami rusak ringan. Terdiri dari 121 bangunan Sekolah Dasar (SD) dan 21 lainnya bangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Saat ini masih ada beberapa desa yang terisolir, pemerintah juga masih melakukan pendataan beberapa sekolah lain yang belum terdata. Pembelajaran sekarang juga dilaksanakan secara daring agar tidak menyulitkan,” ucapnya dilansir dari situs Antara.

Akib mengatakan bahwa untuk sekolah yang kerusakannya tergolong berat adalah yang nyaris rata dengan tanah, artinya hanya tersisa beberapa bagian pondasinya saja. Kemudian, untuk pembelajaran bagi sekolah yang terdampak akan tetap dilaksanakan dengan daring hingga satu pekan mendatang.

Kepastian mengenai sekolah daring saat bencana terjadi di Kabupaten Cianjur ini juga tidak bisa dipasatikan untuk dilakukan perpanjangan atau cukup satu minggu saja. Pasalnya cuaca yang tidak menentu mungkin akan mengakibatkan SOP penanganan darurat bencana selama 30 hari mendatang.

Ditambahkan juga, sekolah yang menerapkan pembelajaran secara daring adalah untuk bangunan yang rusak parah. Jadi untuk sekolah yang tidak terdampak atau mengalami kerusakan ringan, masih dapat menyesuaikan sesuai kondisi dan keputusan kepala sekolah masing-masing. Akib juga menghimbau agar sekolah yang belum terdata atas kerusakan bangunan untuk melapor ke Disparpora Cianjur. Bisa juga menyampaikannya kepada BPBD Cianjur agar dapat segera diperbaiki.

Halaman Selanjutnya

Langkah Pemerintah dalam Pemulihan Gempa di Cianjur

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis