Gawat! Penempatan P1 PPPK Guru 2022 Bisa Geser oleh Honorer Induk? Begini Penjelasan Mendikbudristek

- Editor

Sabtu, 19 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penempatan P1 PPPK Guru – Saat ini sedang berlangsung proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.

Di mana seleksi PPPK Guru 2022 sudah memasuki jadwal jawab sanggah hasil seleksi administrasi.

Proses jawab sanggah ini akan berlangsung hingga 24 November 2022 dan berlanjut ke pengumuman pasca sanggah.

Lantas kapan penempatan pelamar prioritas 1 (P1) PPPK guru 2022? Apakah penempatan di sekolah lain bisa menggeser honorer induk?

Diketahui, jadwal pengumuman penempatan pelamar prioritas 1 (P1) PPPK guru 2022 ternyata masih harus menunggu selesainya seleksi pelamar prioritas 2, 3, dan umum hingga Februari 2023.

Barulah P1 akan mendapat Nomor Induk (NI) PPPK dan Surat Keterangan (SK).

Tentu saja hal ini membuat P1 merasa kecewa belum bisa langsung mendapat NI PPPK karena masih harus menunggu tahun depan lagi.

Ketika pengumuman penempatan P1 ternyata di sekolah lain, apakah bisa menggeser honorer induk yang ada di sekolah tersebut?

Seleksi kompetensi bagi P1 menggunakan kelulusan hasil seleksi PPPK tahun 2021 dan langsung ditempatkan pada satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan.

Data P1 yang digunakan untuk penempatan adalah data individu lulus passing grade berdasarkan database BKN.

Halaman berikutnya

Selain itu, penempatan juga..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis