Penempatan P1 PPPK Guru – Saat ini sedang berlangsung proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.
Di mana seleksi PPPK Guru 2022 sudah memasuki jadwal jawab sanggah hasil seleksi administrasi.
Proses jawab sanggah ini akan berlangsung hingga 24 November 2022 dan berlanjut ke pengumuman pasca sanggah.
Lantas kapan penempatan pelamar prioritas 1 (P1) PPPK guru 2022? Apakah penempatan di sekolah lain bisa menggeser honorer induk?
Diketahui, jadwal pengumuman penempatan pelamar prioritas 1 (P1) PPPK guru 2022 ternyata masih harus menunggu selesainya seleksi pelamar prioritas 2, 3, dan umum hingga Februari 2023.
Barulah P1 akan mendapat Nomor Induk (NI) PPPK dan Surat Keterangan (SK).
Tentu saja hal ini membuat P1 merasa kecewa belum bisa langsung mendapat NI PPPK karena masih harus menunggu tahun depan lagi.
Ketika pengumuman penempatan P1 ternyata di sekolah lain, apakah bisa menggeser honorer induk yang ada di sekolah tersebut?
Seleksi kompetensi bagi P1 menggunakan kelulusan hasil seleksi PPPK tahun 2021 dan langsung ditempatkan pada satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan.
Data P1 yang digunakan untuk penempatan adalah data individu lulus passing grade berdasarkan database BKN.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya