Gapai Karir Cemerlang dengan Mengikuti Program Guru Penggerak

- Editor

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski Diprioritaskan Guru Penggerak tetap harus Antri

Meski menjajikan karir yang cemerlang, Program Pendidikan Guru Penggerak bukan hal mudah melalui prosesnya. Guru penggerak adalah pendidikan untuk menghasilkan para pemimpin pendidikan.

Sudah pasti peserta akan melalui rangkaian pelatihan yang menguji karakter guru penggerak.

Bagi Kemendikbud, kemampuan guru penggerak dalam memimpin penentunya bukan pada tingkat usianya. Mereka yang berbakat menjadi pemimpin tidak mengenal tua atau muda.

Untuk itu Nadiem berpesan kepada para guru muda, Jika nanti lolos pendidikan guru penggerak tidak perlu mengkhawatirkan kapasitas diri. Sebab mereka lah yang layak memimpin walaupun masih muda.

Nadiem berpesan guru penggerak muda nantinya juga harus berani memimpin meskipun usia mereka terpaut jauh dengfan rekan-rekan pengajar pada satuan pendidikan mereka berasal.

Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini (DIrjen Paud) mengatakan, pemimpin yang dibutuhkan saat ini adalah mereka yag mampu merubaha kebiasaan dan menerapkan paradigma pembelajaran yang terkini.

Perubahan sektor pendidikan Indonesia membutuhkan figur pemimpin. Pemimpin yang memiliki cara pikir berbeda dari kebanyakan orang.

Instruksi Nadiem kepada Pemda setempat guna memprioritaskan guru penggerak untuk menjadi kepala sekolah mendapat sambutan baik. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat sangat menyambut baik arahan ini.

Namun ia memberikan syarat, mereka yang diprioritaskan untuk menjadi guru penggerak tetap harus menunggu antrian kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Demikian informasi seputar Gapai Karir Cemerlang dengan Mengikuti Program Guru Penggerak.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(ing/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru