Gaji PNS 2023
Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN tahun 2023, pemerintah tidak mengusulkan anggaran bagi kenaikan gaji ASN.
Dengan demikian, kemungkinan besar, tahun depan gaji PNS akan tetap sama dengan yang diterima saat ini.
Belum diketahui apakah akan ada perubahan mengingat harga BBM yang naik serta naiknya kebutuhan pokok lain.
Adapun RAPBN 2023 tersebut sudah dibuat pada Juli ini.
Namun, meski besaran gaji tidak berubah, para PNS memiliki sejumlah tunjangan. Mulai dari tunjangan kinerja hingga tunjangan umum.
Berikut ini daftar tunjangan yang didapatkan PNS:
- Tunjangan kinerja
- Tunjangan suami istri
- Tunjangan anak
- Tunjangan makan
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan umum
Adapun Anda bisa mendownload tabel gaji PNS menurut masa kerja dan golongan pada link berikut.
Demikian informasi bahwa gaji PNS naik sebanyak 5 persen pada terakhir kali, dan kenaikan gaji di 2023 belum dipastikan ada karena tidak masuk dalam RAPBN yang diusulkan pemerintah. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!Ber