Gaji Outsourcing Lebih Gede? Berikut Detailnya

- Editor

Minggu, 2 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Gaji atau Honorarium tersebut hanya diberikan kepada Pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang telah ditunjuk untuk melakukan kegiatan yang telah disesuiakan dengan tugas dan fungsinya sebagai satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan juga pramubakti yang telah diatur pada keputusan pejabat yang berwenang/kontrak kerja.

Untuk gaji para pegawai outsourcing tersebut berbeda beda tergantung daerah. Untuk gaji dari satpam dan pengemudi di daerah DKI Jakarta, telah ditetapkan sebesar Rp 5.344.000 per bulan. Sedangkan untuk Pramubakti yang berada di daerah DKI Jakarta adalah sebesar Rp 4.858.000 juta per bulan.

Wilayah dengan tertinggi kedua adalah pada Provinsi Papua dengan besaran nilai sebesar Rp 4.256.000 per bulan untuk satpam dan pengemudi. Selain itu, untuk petugas kebersihan dan juga pramubakti ditetapkan sebesar Rp 3.869.000 per bulan.

Untuk tertinggi ketiga sendiri adalah pegawai yang berkerja di Provinsi Jawa Timur. Untuk sopir dan satpam sendiri yang berkerja di daerah Jawa Timur adalah sebesar Rp 4.135.000 per bulan. UNtuk petugas kebersihan dan juga pramubakti sendiri adalah sebesar Rp 3.759.000 per bulan.

Hal yang disebutkan diatas adalah hitungan gaji pokok dan belum termasuk uang lembur. Untuk uang lembur supir dan juga satpam ditetapkan sebesar 13.000 per jam dan uang makan untuk lembur tersebut adalah sebesar Rp 30.000 sehari.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis