..
Gaji atau Honorarium tersebut hanya diberikan kepada Pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang telah ditunjuk untuk melakukan kegiatan yang telah disesuiakan dengan tugas dan fungsinya sebagai satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan juga pramubakti yang telah diatur pada keputusan pejabat yang berwenang/kontrak kerja.
Untuk gaji para pegawai outsourcing tersebut berbeda beda tergantung daerah. Untuk gaji dari satpam dan pengemudi di daerah DKI Jakarta, telah ditetapkan sebesar Rp 5.344.000 per bulan. Sedangkan untuk Pramubakti yang berada di daerah DKI Jakarta adalah sebesar Rp 4.858.000 juta per bulan.
Wilayah dengan tertinggi kedua adalah pada Provinsi Papua dengan besaran nilai sebesar Rp 4.256.000 per bulan untuk satpam dan pengemudi. Selain itu, untuk petugas kebersihan dan juga pramubakti ditetapkan sebesar Rp 3.869.000 per bulan.
Untuk tertinggi ketiga sendiri adalah pegawai yang berkerja di Provinsi Jawa Timur. Untuk sopir dan satpam sendiri yang berkerja di daerah Jawa Timur adalah sebesar Rp 4.135.000 per bulan. UNtuk petugas kebersihan dan juga pramubakti sendiri adalah sebesar Rp 3.759.000 per bulan.
Hal yang disebutkan diatas adalah hitungan gaji pokok dan belum termasuk uang lembur. Untuk uang lembur supir dan juga satpam ditetapkan sebesar 13.000 per jam dan uang makan untuk lembur tersebut adalah sebesar Rp 30.000 sehari.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud / law)
Halaman : 1 2