Gaji Guru Honorer dan Tendik Naik? Siap-Siap Diangkat Jadi ASN!

- Editor

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal gaji guru honorer dan tendik naik, akhir-akhir ini menjadi kabar yang cukup hangat diperbincangkan di publik. Mengingat, tahun 2024 sudah tidak ada lagi tenaga honorer.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah juga sudah memastikan pada 2024 akan melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan, formasi yang disediakan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024 sebanyak 1 juta, yang diprioritaskan untuk tenaga bidang pendidikan dan kesehatan.

Dengan demikian, masih terbuka peluang para tenaga honorer yang belum menjadi ASN, berbuah status menjadi PPPK.

Peluang itu tampaknya ditangkap oleh Pemprov Kepulauan Riau (Kepri). Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad kembali menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN di Kabupaten Lingga Tahun 2023 bertempat di SMAN 1 Singkep, Kabupaten Lingga, pada Senin (13/3) dilansir dari JPNN.com.

Sebelumnya pada awal 2023, Gubernur Ansar menyerahkan SPK kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-ASN untuk wilayah Kota Tanjungpinang sebanyak 441 orang, Kabupaten Bintan 269 orang, serta Kota Batam 694 orang.

Adapun untuk Kabupaten Lingga, Gubernur AnsarAmad menyerahkan SPK kepada 252 orang pendidik dan tenaga kependidikan (tendik).

Halaman berikutnya

Jumlah guru dan tendik berstatus honorer..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis