Diusulkan juga kepada Kemenpan-RB dan BKN agar secara bertahap mengangkat guru honorer dan tendik honorer menjadi PPPK melalui seleksi.
Pemprov Kepri, lanjut Ansar, menambah alokasi anggaran Tahun 2023 berjumlah 3.347.500.000, untuk kenaikan honorarium guru dan tendik honorer, dengan hitungan kenaikan Rp100 ribu per orang/bulan.
“Semoga kenaikan honorarium ini dapat memacu bapak/ibu untuk semakin bersemangat menciptakan generasi terbaik Kepri dan semoga ke depannya status Bapak Ibu guru akan semakin baik, khususnya bagi yang belum mendapatkan status ASN PPPK,” ujar Ansar Ahmad.
Demikian informasi soal gaji guru honorer dan tendik yang dikabarkan akan naik jelang penghapusan tenaga honorer yang perlu dipertimbangkan kembali. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!