Gaji dan Tunjangan PNS Dikabarkan Naik

- Editor

Jumat, 5 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji dan Tunjangan PNS Dikabarkan Naik – Baru baru ini, ada berita untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus Pegawai negeri Sipil (PNS), pasalnya gaji dan tunjangan PNS dikabarkan naik per 1 Agustus lalu.

Informasi yang terdengar pemerintah akan menaikan gaji dan tunjangan PNS pada tahun 2022. Dari kabar, yang beredar khususnya di kalangan PNS, PNS akan mendapat tambahan dan tunjagan dari pemerintahan Jokowi.

Berita gaji PNS 2022 naik sebesar 5 persen menjadi angin segar bagi para PNS. Terdapat alasan yang menyebabkan gaji PNS naik sebesar 5 persen. alasan gaji PNS 2022 naik, yaitu untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS.

Oleh karena pertimbangan tersebut, pada 13 Maret 2019, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Besaran gaji yang diberikan kepada PNS hingga saat ini masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS,  PNS harus menjalani masa prajabatan atau masa percobaan selama satu tahun.

Masa prajabatan dilakukan melalui proses pendidikan dan pelatihan yang hanya dapat diselesaikan satu kali. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dianggap memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil apabila lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani, maka dia akan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk kemudia diangkat menjadi PNS.

Halaman Selanjutnya

Tunjangan Kinerja

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis