Gaji ASN PPPK Termasuk Guru PPPK Dari Peraturan Presiden

- Editor

Selasa, 15 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji ASN PPPK termasuk guru PPPK sering menjadi pertanyaan tersendiri di lingkungan masyarakat. Gaji ASN PPPK tersebut tergolong cukup besar untuk gaji pegawai. Seleksi untuk Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja telah dilaksanakan dan pendaftaran tersebut telah dibuka sejak 31 Oktober lalu.

Pada saat ini pendaftara PPPK tahun 2022 telah sampai pada seleksi Administrasi dan seluruh pelamar juga harus memperhatikan informasi terkait dengan PPPK tahun 2022 ini. Salah satu yang juga harus diperhatikan adalah mengenai gaji untuk ASN PPPK tahun 2022 pada semua golongan yang merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah.

Hal mengenai gaji tersebut dijelaskan pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 mengenai Ketentuan Gaji untuk PPPK pada tahun 2022 ini. Pada peraturan presiden tersebut dijelaskan mengenai aturan gaji untuk ASN yang telah diangkat melalui PPPK 2022 dan juga dikategorikan berdasarkan golongan.

Karena hal tersebutlah seluruh ASN yang berstatus PPPK tersmasuk guru PPPK harus mengetahui nominal gaji dan juga tunjangan untuk para guru PPPK pada tahun 2022. Adapun besaran gaji tersebut berdasarkan pada peraturan presiden adalah sebagai berikut:

  • PPPK Golongan I dengan besaran gaji antara Rp1.794.900 hingga Rp2.686.200
  • PPPK Golongan II dengan besaran gaji antara Rp1.960.200 hingga Rp2.843.900
  • PPPK Golongan III dengan besaran gaji antara Rp2.043.200 hingga Rp2.964.200
  • PPPK Golongan IV dengan besaran gaji antara Rp2.129.500 hingga Rp3.089.600
  • PPPK Golongan V dengan besaran gaji antara Rp2.325.600 hingga Rp3.879.700
  • PPPK Golongan VI dengan besaran gaji antara Rp2.539.700 hingga Rp4.043.800
  • PPPK Golongan VII dengan besaran gaji antara Rp2.647.200 hingga Rp4.214.900
  • PPPK Golongan VIII dengan besaran gaji antara Rp2.759.100 hingga Rp4.393.100
  • PPPK Golongan IX dengan besaran gaji antara Rp2.966.500 hingga Rp4.872.000
  • PPPK Golongan X dengan besaran gaji antara Rp3.091.900 hingga Rp5.078.000
  • PPPK Golongan XI dengan besaran gaji antara Rp3.222.700 hingga Rp5.292.800
  • PPPK Golongan XII dengan besaran gaji antara Rp3.359.000 hingga Rp5.516.800
  • PPPK Golongan XIII dengan besaran gaji antara Rp3.501.100 hingga Rp5.750.100
  • PPPK Golongan XIV dengan besaran gaji antara: Rp3.649.200 hingga Rp5.993.300
  • PPPK Golongan XV dengan besaran gaji antara Rp3.803.500 hingga Rp6.246.900

Halaman Selanjutnya

Golongan XVI

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis