Final! Kabar Gembira dari Kemenkeu di Awal Tahun 2023, Guru Harap Bersiap

- Editor

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Kemenkeu untuk Guru – Ada kabar gembira untuk guru di Tahun 2023 berkenaan dengan adanya surat edaran (SE) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adapun SE yang resmi dirilis oleh Kemenkeu tersebut perihal Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan nomor S-173/PK/2022.

SE yang tertuju pada Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia dikeluarkan Kemenkeu sehubungan dengan telah disetujuinya Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 29 September 2022 lalu.

Hal ini tentunya menjadi kabar gembira terkhusus bagi guru sertifikasi bahwasanya Kemenkeu telah menganggarkan dana pencairan tunjangan sertifikasi, TKG, tunjanagn PPPK, maupun PNS, bahkan dana BOS.

Adapun dana transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023, yang terdiri atas:

  1. Dana Bagi Hasil;
  2. Dana Alokasi Umum;
  3. Dana Alokasi Khusus Fisik;
  4. Dana Alokasi Khusus Nonfisik;
  5. Hibah ke Daerah;
  6. Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh;
  7. Dana Otonomi Khusus Provinsi-Provinsi di Papua;
  8. Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi-Provinsi di Papua;
  9. Dana Keistimewaan D.I. Yogyakarta;
  10. Dana Desa; dan
  11. Insentif Fiskal.
Halaman berikutnya

Dilansir dari situs..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis