Final! Kabar Gembira dari Kemenkeu di Awal Tahun 2023, Guru Harap Bersiap

- Editor

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Kemenkeu untuk Guru – Ada kabar gembira untuk guru di Tahun 2023 berkenaan dengan adanya surat edaran (SE) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adapun SE yang resmi dirilis oleh Kemenkeu tersebut perihal Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan nomor S-173/PK/2022.

SE yang tertuju pada Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia dikeluarkan Kemenkeu sehubungan dengan telah disetujuinya Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 29 September 2022 lalu.

Hal ini tentunya menjadi kabar gembira terkhusus bagi guru sertifikasi bahwasanya Kemenkeu telah menganggarkan dana pencairan tunjangan sertifikasi, TKG, tunjanagn PPPK, maupun PNS, bahkan dana BOS.

Adapun dana transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023, yang terdiri atas:

  1. Dana Bagi Hasil;
  2. Dana Alokasi Umum;
  3. Dana Alokasi Khusus Fisik;
  4. Dana Alokasi Khusus Nonfisik;
  5. Hibah ke Daerah;
  6. Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh;
  7. Dana Otonomi Khusus Provinsi-Provinsi di Papua;
  8. Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi-Provinsi di Papua;
  9. Dana Keistimewaan D.I. Yogyakarta;
  10. Dana Desa; dan
  11. Insentif Fiskal.
Halaman berikutnya

Dilansir dari situs..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis