Final! 5 Kategori Penempatan Guru Honorer Pelamar Prioritas PPPK Guru Tahun 2022

- Editor

Minggu, 7 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penempatan Guru Honorer – Ada informasi terbaru bagi pelamar prioritas pada seleksi PPPK Guru Tahun 2022 yang berkaitan dengan penempatan dan diuraikan ke dalam beberapa kategori.

Sebagaimana yang sudah kita ketahui bahwa Kemdikbud sudah menyampaikan terkait dengan mekanisme penempatan bagi guru lulus PG tahun 2021 yang diurutkan dan berjumlah 153.000.

Penempatannya mulai dari THK2, kemudian guru honorer negeri, lulusan PPG, dan terakhir guru honorer swasta.

Berkaitan dengan penempatan tersebut, ada beberapa informasi terbaru perihal adanya undangan dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan mengenai sosialisasi PPPK yang dijadwalkan pada tanggal 1-2 Agustus lalu.

Pada sosialisasi yang dilaksanakan di Kabupaten Pasuruan tersebut, kita mendapatkan penjelasan terbaru untuk aturan penempatan yang dibagi menjadi lima kategori.

Lima Kategori Penempatan

Berikut beberapa poin yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut.

1. Ditempatkan Sesuai SATMINKAL

Untuk kategori yang pertama bagi pelamar prioritas I adalah ditempatkan sesuai SATMINKAL.

Artinya satuan administrasi pangkal atau tempat tugas induk atau instansi induk guru melaksanakan tugasnya sebagai basis data NPK atau NUPTK atau dengan kata lain sesuai dengan sekolah induknya masing-masing.

Halaman berikutnya

Ditempatkan di instansi asal..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis